bontangpost.id – Kinerja anak perusahaan di tubuh Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) dipertanyakan. Pasalnya hingga kini laporan berkala hingga dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) belum diterima oleh pengawas BUMD.
Kassubbag Pembinaan BUMD-BLUD Bagien Ekonomi Setkot Bontang Raden Irawan mengatakan dari sejumlah anak perusahaan di Perumda AUJ hanya PT BPR Bontang Sejahtera yang sudah melaporkan secara berkala. Baik laporan bulanan dan triwulan. Pasca direksi baru di tubuh induk perusahaan.
“Kalau BPR itu ada tetapi lainnya itu nihil,” kata Raden.
Padahal laporan itu akan diserahkan kepada inspektorat dan BPK. Belum lagi, beberapa direksi anak perusahaan juga masih dijabat oleh personal sejak periode lama. Bahkan pembina BUMD tidak mengetahui keberadaannya hingga saat ini.
“Ada posisi yang dijabat sejak periode lalu. Kami lost kontak sehingga tidak tahu posisinya di mana,” ucapnya.
Pihaknya pun telah berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan laporan tersebut. Ia juga meminta kepada direksi Perumda AUJ untuk bergerak supaya tidak ada kendala di kemudian hari terkait operasional dari perusahaan tersebut.
“Pembina itu tugasnya pengawasan dan pemantauan di induk perusahaannya. Tetapi juga bisa mengawasi anak perusahaan dari Perumda AUJ,” tutur dia.
Menurutnya pengisian atau pengambilalihan jabatan di anak usaha bisa dilakukan oleh direksi Perumda AUJ. Bahkan sudah diminta oleh wali kota pada RUPS Juli lalu untuk melakukan langkah itu. Disinggung mengenai durasi direksi anak perusahaan Perumda AUJ ialah tiga tahun. Sesuai dengan masa jabatan pimpinan induk perusahaan.
“Tetapi kami masih mencari dokumennya terkait itu,” terangnya.
Sifatnya pengisian itu melalui penunjukkan langsung direksi induk perusahaan. Artinya bisa dilakukan tanpa melalui skema rapat umum pemegang saham (RUPS).
Diberitakan sebelumnya, sejumlah anak usaha di tubuh Perumda AUJ saat ini kursi pimpinannya masih kosong. Meliputi Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM), Bontang Karya Utamindo (BKU), Bontang Transport, dan Jasa Amanah Bontang (JAB). Ketua Komisi II DPRD Rustam mendesak pemkot agar segera turun tangan.
“Sesuai regulasi PP 54/2017 beberapa pejabat di pemkot itu sebagai pembina dari BUMD. Jadi harus turun menyelesaikan masalah belum diisinya sejumlah kursi pimpinan di Perumda AUJ,” kata Rustam.
Sehingga pada akhir tahun bisa menyelenggarakan rapat umum pemegang saham. Salah satu agendanya yakni melakukan pengisian jabatan di anak usaha. Politikus Partai Golkar ini juga mendapatkan informasi bahwa ada beberapa anak usaha yang sebelumnya dijabat mantan direktur perumda AUJ. Sehingga pelaporan keuangan belum diterima oleh pimpinan baru.
“Apalagi kondisinya seperti itu. Laporan berkala itu harus diserahkan,” ucapnya.
Ia juga meminta kepada pimpinan baru agar melihat anak usaha mana yang saat ini keberadaannya justru membebani induk perusahaan. Menurutnya opsi yang tepat bagi anak usaha demikian ialah dilikuidasi. Selain itu pimpinan juga harus mencari unit usaha baru yang bisa mendongkrak pendapatan. Sehingga Perumda AUJ bisa menyetorkan dividen ke kas daerah.
Rustam pun mendukung langkah restrukturisasi atau bersih-bersih di tubuh BUMD tersebut. Sebab selama ini Perumda AUJ kerap tersandung masalah hukum. Memang proses restrukturisasi membutuhkan waktu. Adapun unit usaha yang masuk dalam Perumda AUJ selain keempat anak usaha di atas yakni BPR Bontang Sejahtera (perbankan) dan Bontang Berkah Jaya (bongkar muat). (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post