• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Ketua Dewan Desak Perumda AUJ Selesaikan Permasalahan Utang

by Redaksi Bontang Post
22 Maret 2023, 12:00
in Bontang
Reading Time: 3 mins read
0
Ketua DPRD Bontang Sofyan Hasdam (Ist)

Ketua DPRD Bontang Sofyan Hasdam (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sengkarut utang yang mendera Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) kian berlanjut. Setelah direksi mengonfirmasi bahwa kondisi itu benar adanya. Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta kepada direksi untuk segera menyelesaikan masalah ini.

“Segera selesaikan. Nantinya jika tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama supaya dikoordinasikan dengan pihak terkait,” kata Andi Faiz.

Politikus Partai Golkar ini juga berpesan kepada publik untuk memberikan sumbangsih pemikiran untuk kemajuan perumda. Mengingat pendirian BUMD ini diharapkan dapat menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Artinya daripada menyoroti tetapi tidak memberikan solusi maka sebaiknya ide untuk kemajuan perumda itu disampaikan.

“Apalagi Bontang ke depan menjadi penyangga IKN. Banyak unit usaha yang bisa digarap untuk kemajuan Bontang,” ucapnya.

Ia pun mempercayai posisi yang duduk di petinggi BUMD tersebut sangatlah berkompeten. Mengingat dijaring dalam bentuk fit and proper test. Terkait dengan hutang ia menjelaskan bahwa tentu kerja sama itu sesuai dengan program kerja perusahaan.

“Karena itu orientasinya bisnis jadi tanggungan periode lalu harus diselesaikan secara internal,” tutur dia.

Direksi juga dituntut untuk berinovasi dalam mendapatkan pendapatan. Pasalnya saat ini Perumda AUJ sudah tidak mendapat kucuran penyertaan modal dari pemkot. Apalagi sebagai penyangga IKN tentu banyak usaha yang bisa dimasukkan dalam mendukung program besar pemerintah pusat tersebut.

Baca Juga:  Tunjuk Tersangka Korupsi Jadi Direktur, Komitmen Antikorupsi Dipertanyakan

Sementara Wakil Ketua DPRD Agus Haris menyayangkan terseok-seoknya Perumda AUJ lantaran terbelit utang di beberapa periode lalu. Sejatinya Perumda AUJ itu dibentuk untuk menyumbang PAD. Bahkan banyak unit usaha yang didirikan saat ini.

Baca juga; Direktur Perumda AUJ Bontang Akui Perusahaan Berutang Rp 500 Juta

“Harusnya dengan unit usaha yang ada itu biacaranya jumlah keuntungan. Bukan justru ada utang,” sebutnya.

Ia pun meminta direksi untuk melakukan pengecekan apakah utang itu memang masuk dalam program kerja perusahaan atau tidak. Sebab jika tidak maka menjadi tanggung jawab dari direksi sebelumnya.

Terhadap Pemkot, Politikus Partai Gerindra ini meminta untuk dilakukan kajian. Sehubungan dengan unit usaha yang tidak produktif saat ini. Mengingat jika tanpa inovasi justru akan menggerus laba dari induk perusahaan. “Ada PT LBB yang saat ini mengelola perubahan. Seperti diketahui sektor itu pendapatannya lebih besar. Tapi unit usaha lain seperti apa, jangan sampai justru beban lebih besar daripada pendapatan,” sebutnya.

Baca Juga:  Pemkot Evaluasi Kinerja Perumda AUJ Bontang Jelang Seleksi Direksi 2027

Sebelumnya, Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman akhirnya angkat suara terkait utang piutang sebesar Rp 500 juta kepada pihak ketiga. Dia membenarkan adanya utang tersebut. Abdu Rahman juga menegaskan bahwa pihaknya akan membayar utang tersebut.

“Kami tidak abai. Tetap dibayarkan dengan mekanisme yang sesuai,” terangnya.

Dikatakan, bahwa utang tersebut digunakan untuk biaya operasional perumda dan unit usaha. “Kami akan hidupkan lagi usaha yang sudah sempat jalan. Itu berhenti karena Covid-19,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, permasalahan di Perumda Aneka Usaha dan Jasa (Perumda AUJ) belum tuntas. Saat ini BUMD ini diduga mempunyai utang kepada pihak lain yang belum terbayarkan. Kaltim Post pun mendapatkan informasi berupa surat bahwa pada 2019 direksi mengadakan kerja sama operasional dengan pihak lain.

Kerja sama ini tertuang dalam akta perjanjian notaris pada 26 Juni 2019. Durasinya lima tahun dengan memberikan dana sebesar Rp 300 juta sebagai utang. Dana itu dipergunakan pra operasional Perumda AUJ untuk pembiayaan pembentukan izin badan usaha pelabuhan dalam rangka kerja sama dengan PT Pelindo. Sebagai pengelolaan pelabuhan Loktuan.

Baca Juga:  Perumda AUJ Bontang Untung Rp327 Juta, Jauh di Bawah Skala Aset dan Usaha

Dari dana tersebut dipakai untuk perjalanan dinas sekira Rp 64 juta dan gaji karyawan selama dua bulan kurang lebih sebesar Rp 88 juta. Ditambah pembentukan dan pengurusan izin unit usaha yakni PT Bontang Berkah Jaya (BBJ) di bidang bongkar muat dan Jasa Amanah Bontang (JAB) bidang transportasi sebesar Rp 55 juta. Belum lagi beban operasional sekira Rp 45 juta.

Tak hanya itu, BUMD ini juga menjalin kerja sama operasional pada 2020 dengan salah satu koperasi. Kerja sama ini terjalin pada 20 Februari 2020. Bentuknya pihak kedua memberikan dana sebesar Rp 200 juta sebagai utang. Dalam dokumen itu dijelaskan selama kurun satu tahun kegiatan operasional PT BBJ tidak mendapatkan keuntungan karena pendapatan per bulan tidak mencukupi beban operasional.

Sehingga dana dari pihak kedua ini dipakai untuk pembelian alat bongkar-muat sebesar Rp 37 juta, gaji karyawan tiga orang selama perusahaan beroperasi senilai Rp 121 juta, dan beban operasional lainnya Rp 28 juta. (ak)

Tags: Perumda AUJ
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dua Napi di Lapas Bontang Dapat Remisi Hari Raya Nyepi

Next Post

Pria Diduga Maling Motor di Gunung Elai Terekam CCTv

Related Posts

Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri
Bontang

Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

30 Oktober 2026, 20:19
Gugatan Perumda AUJ Ditolak Pengadilan, Eksekusi KMP Bontang Express II Berlanjut
Bontang

Gugatan Perumda AUJ Ditolak Pengadilan, Eksekusi KMP Bontang Express II Berlanjut

4 September 2026, 11:41
Pemkot Evaluasi Kinerja Perumda AUJ Bontang Jelang Seleksi Direksi 2027
Bontang

Pemkot Evaluasi Kinerja Perumda AUJ Bontang Jelang Seleksi Direksi 2027

1 Juni 2026, 07:54
Perumda AUJ Gugat Anak Perusahaan PT Bontang Transport Terkait Akta Perdamaian Kapal Roro
Bontang

Perumda AUJ Gugat Anak Perusahaan PT Bontang Transport Terkait Akta Perdamaian Kapal Roro

24 Februari 2026, 13:13
Perumda AUJ Bontang Untung Rp327 Juta, Jauh di Bawah Skala Aset dan Usaha
Bontang

Perumda AUJ Bontang Untung Rp327 Juta, Jauh di Bawah Skala Aset dan Usaha

9 Februari 2026, 08:36
Kasasi Ditolak, Eks Dirut BPR Bontang Sejahtera Tetap Divonis 3 Tahun Penjara
Kriminal

Kasasi Ditolak, Eks Dirut BPR Bontang Sejahtera Tetap Divonis 3 Tahun Penjara

7 November 2025, 11:48

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.