bontangpost.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang bakal turun tangan buntut adanya laporan pungutan liar di area Berebas Tengah hingga Berbas Pantai.
Sebelumnya, beredar di media sosial, terdapat keluhan masyarakat mengenai parkiran liar dengan memanfaatkan area sekitar yang mematok tarif parkir kendaraan roda empat sebesar Rp 5 ribu tanpa karcis maupun penjagaan.
Menanggapi hal itu, Kasi Prasarana Dishub Bontang Iqbal Srijaya mengaku sudah menerima informasi tersebut. Bahkan banyak parkiran liar yang menjamur dan enggan dilakukan pendataan. Dengan alasan sudah menjalani kegiatan tersebut selama beberapa tahun yang lalu dan tidak pernah mendapat penindakan dari aparat keamanan.
“Iya, sudah kami terima informasinya. Makanya langsung kami tindak lanjuti. Harusnya hari ini kami ke lokasi,” ucapnya, Selasa (23/5/2023).
Sejauh ini, kata Iqbal juru parkir resmi di bawah binaan Dishub Bontang hanya ada lima lokasi. Oleh sebab itu, pihaknya berencana melakukan penertiban parkir liar di area Kelurahan Berebas Tengah dan Berbas Pantai.
“Iya, rencananya kami mau membuat tim satgas gitu dengan melibatkan polisi dan TNI. Makanya ini mau kami bahas dulu,” sambungnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak membayar biaya parkir apabila tidak diberi karcis dan petugas tidak mengenakan rompi dari Dishub.
“Selagi tidak sesuai dengan ketentuan itu enggak usah dibayar parkirnya. Kalau pun harganya tidak sesuai segera laporkan ke kami. Nanti akan kami tindak,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: