• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tertibkan Parkir Liar, Dishub Bontang Beli Mobil Derek Seharga Rp1,5 Miliar

by Lutfi Rahmatunnisa'
2 Oktober 2023, 18:38
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dinas Perhubungan Kota Bontang berencana membeli satu unit mobil derek senilai Rp1,5 miliar dari APBD Perubahan tahun ini.

Hal itu diungkapkan Kabid Prasarana dan Penyelamatan Dishub Bontang Andi Suharto Mori. Bilang dia, pengadaan mobil derek bertujuan untuk perbaikan dalam pengawasan dan penertiban parkir liar.

Ia mengaku, penertiban parkir liar dan jukir liar baru terfokus tahun ini. Sebab, pada tahun sebelumnya pihaknya terkendala dengan anggaran dan alat.

“Iya, mobilnya baru mau dibeli. Semoga bisa menambah PAD Bontang. Karena ini menjadi terobosan baru dari tahun sebelumnya,” ujarnya kepada reedaksi bontangpost saat dijumpai, Senin (2/10/2023).

Selain untuk mengangkut kendaraan yang mengalami kecelakaan, bilang Mori pembelian mobil derek bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang melakukan parkir di sembarang tempat. Khususnya menyisir pengendara yang parkir di pinggir jalan kawasan tertib lalu lintas (KTL).

Baca Juga:  Pengunjung Parkirkan Kendaraan di Rambu Larangan, Dishub Bontang; Seharusnya Erafresh Menegur

Adapun wilayah KTL yang dipetakan ialah dari Jalan Brigjend Katamso depan Yabis hingga Jalan R Soeprapto alias simpang empat Bontang Baru. Oleh sebab itu, nantinya dalam hal eksekusi di lapangan pihaknya bakal melibatkan petugas kepolisian.

“Kami akan menyasar roda dua ataupun roda empat yang parkir sembarangan dan menyebabkan terhambatnya arus lalu lintas,” sambungnya.

Secara teknis, kata Mori saat ini pihaknya masih menyusun regulasi penggunaan mobil derek. Utamanya mengenai poin sanksi ataupun denda jika masyarakat melanggar aturan di KTL. Hal itu perlu dilakukan dan disinkronkan dengan aturan kepolisian agar tidak timpang dengan kewenangan Dishub.

Tak hanya itu, persoalan sarana dan prasarana seperti call center, kantong parkir dan ruangan untuk menampung kendaraan yang parkir sembarangan menjadi pertimbangan dalam pembahasan regulasi.

Baca Juga:  Bulan Depan Dishub Bontang Tertibkan Parkir Liar di Tiga Lokasi

“Regulasinya masih kami bahas. Agar tahun depan bisa difungsikan. Setidaknya kami merujuk penertiban parkir liar dari Makassar. Kalau ada kendaraan yang melanggar akan kami gembok atau derek. Sebagai bentuk sosialisasi. Selebihnya, kalau sudah berulang kali maka akan didenda,” tutupnya. (*)

Tags: Mobil derekParkir Liar
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Akmal Malik Resmi Dilantik Mendagri Jadi Pj Gubernur Kaltim

Next Post

Sempat Sakit Hati, Ayah Korban Perundungan di Balikpapan Pilih Maafkan Pelaku

Related Posts

Retribusi Parkir Bontang Masih Pakai Karcis, Pemkot Akui Ada Celah Kebocoran PAD
Bontang

Retribusi Parkir Bontang Masih Pakai Karcis, Pemkot Akui Ada Celah Kebocoran PAD

24 Agustus 2026, 13:45
Rambu Larangan Parkir Tak Digubris, Dishub Bontang Akui Pengawasan Terbatas
Bontang

Rambu Larangan Parkir Tak Digubris, Dishub Bontang Akui Pengawasan Terbatas

20 Agustus 2026, 09:50
Parkir Sembarangan di Depan Citi Mall Bontang Picu Kemacetan, Dishub Siapkan Evaluasi
Bontang

Parkir Sembarangan di Depan Citi Mall Bontang Picu Kemacetan, Dishub Siapkan Evaluasi

3 Agustus 2026, 11:33
Bapenda Bontang Bidik Retribusi Parkir Kopi Kenangan Rp4–6 Juta per Bulan, Tak Tercapai Siap Dievaluasi
Bontang

Bapenda Bontang Bidik Retribusi Parkir Kopi Kenangan Rp4–6 Juta per Bulan, Tak Tercapai Siap Dievaluasi

16 Juli 2026, 09:00
Dishub Bontang Tawarkan Skema Bagi Hasil Pengelolaan Parkir Pinggir Jalan
Bontang

Dishub Bontang Tawarkan Skema Bagi Hasil Pengelolaan Parkir Pinggir Jalan

30 Juni 2026, 15:00
Potensi Retribusi Parkir Tepi Jalan Bontang Rp440 Juta, Realisasi Masih Jauh dari Target
Bontang

Parkir Sembarangan Bakal Ditindak, Dishub Bontang Kumpulkan Seluruh Juru Parkir

27 Juni 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.