bontangpost.id – Sebanyak 13 juru parkir (Jukir) liar yang tersebar di tiga titik lokasi Kecamatan Bontang Selatan, terjaring petugas gabungan saat melakukan penertiban pada Senin (19/9/2023) malam.
Kasi Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bontang Iqbal Srijaya menyebut jukir liar paling banyak ditemukan di Kelurahan Berebas Tengah. Persisnya di sepanjang Jalan Sultan Hasanuddin area pasar malam. Di lokasi tersebut terdapat tujuh juru parkir liar yang terjaring.
Kemudian, di area Pasar Taman Rawa Indah pihaknya menemukan lima jukir liar dan satu jukir liar lainnya terjaring di area Bontang Citimall.
“Penertiban jukir liar ini kami lakukan bersama aparat kepolisian, Satpol PP maupun TNI. Jadi, bukan hanya Dishub saja yang menindak,” ucapnya.
Disebut jukir liar, kata Iqbal lantaran tidak menyertakan karcis resmi namun mematok tarif parkir kepada pengunjung. Sehingga berpotensi menimbulkan pungli.
Selanjutnya, belasan jukir liar tersebut diberi waktu selama sepekan untuk menyesuaikan dengan aturan dari Dishub Bontang sebagai bentuk kerja sama. Yakni menggunakan rompi resmi petugas parkir dan menerapkan penggunaan karcis.
“Mereka kami jadikan jukir binaan dan alhamdulillah mereka menyetujui. Sebab, selain untuk mengatasi pungli juga bisa meningkatkan PAD Bontang dari sisi retribusi parkir,” terangnya.
Kata Iqbal, jika sepekan ke depan belasan jukir liar tersebut tidak mengindahkan peringatan maka, pihaknya akan mengeluarkan surat peringatan hingga tiga kali. Setelah itu pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Sejauh ini tindakan yang kami lakukan ialah secara persuasif dulu. Kalau mereka mau bekerja sama jadi bagi hasil per hari yang disesuaikan dengan kemampuan jukir. Dan soal nominalnya akan kami sepakati dulu dalam surat pernyataan,” bebernya. (*)







