• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kelurahan Berbas Pantai Jadi Sasaran Utama Sosialisasi Parkir Liar

by Lutfi Rahmatunnisa'
21 Juni 2023, 15:04
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Dishub Bontang mulai sosialisasi parkir liar yang melibatkan juru parkir, Ketua RT, dan masyarakat setempat

Dishub Bontang mulai sosialisasi parkir liar yang melibatkan juru parkir, Ketua RT, dan masyarakat setempat

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pengentasan praktik pungutan liar juga parkir liar di sejumlah titik Kota Bontang mulai digalakkan oleh Dinas Perhubungan Kota Bontang.

Kasi Prasarana Dishub Bontang Iqbal Srijaya mengatakan sebelum aksi penertiban, langkah awal yang diambil ialah melakukan sosialisasi.

Wilayah yang menjadi sasaran sosialisasi pertama pada, Selasa (20/6/2023) ialah Kelurahan Berbas Pantai dan area parkir Pasar Taman Rawa Indah.

Dalam sosialisasi tersebut, ia menegaskan untuk memberikan hak pengendara. Misalnya mengenakan atribut lengkap petugas parkir dan memberikan karcis. Hal itu wajib dilakukan sebagai bentuk legalitas. Mengingat populasi parkir liar terus bertambah di Kota Bontang.

“Kami sampaikan juga, untuk tidak mempersoalkan apabila tidak dikasih uang parkir kalau tidak diberi karcis,” ucapnya kepada bontangpost.

Baca Juga:  Pekan Depan, Giliran Parkir Liar Kawasan Bontang Utara Ditertibkan

Sosialisasi yang melibatkan masyarakat, Ketua RT, juru parkir, hingga aparat keamanan seperti Satpol PP, polisi, dan TNI itu diklaim berjalan maksimal. Sebab, beberapa juru parkir mengaku terbantu dengan adanya sosialisasi penertiban parkir liar.

Tak berhenti sampai di situ, Iqbal bilang pihaknya akan melakukan pengawasan secara intensif untuk memastikan tak ada lagi praktik pungli dan parkir liar. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memberi uang parkir apabila tidak dipenuhi haknya.

Lanjut, apabila masih ditemukan praktik ilegal tersebut maka yang bersangkutan bisa dikenakan tindak pidana Pasal 368 ayat 1 KUHP atas dasar “pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan” dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sebab memaksa untuk memberikan uang parkir.

Baca Juga:  Besok Dishub Bontang Tertibkan Parkir Liar di Bontang Selatan

“Atas kesadaran pribadi justru mereka berminat bergabung menjadi mitra binaan kami. Karena mereka memanfaatkan jalanan sebagai kegiatan. Dan itu berada di fasilitas pemerintah. Apapun bentuk kegiatannya harus masuk sebagai retribusi,” bebernya. (*)

Tags: Parkir Liar
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sumber Energi Masa Depan, Pupuk Kaltim Garap Proyek Clean Ammonia Bernilai Rp 60,2 Triliun

Next Post

KPU Bontang Tetapkan 131.595 Pemilih Tetap di Pemilu 2024

Related Posts

Retribusi Parkir Bontang Masih Pakai Karcis, Pemkot Akui Ada Celah Kebocoran PAD
Bontang

Retribusi Parkir Bontang Masih Pakai Karcis, Pemkot Akui Ada Celah Kebocoran PAD

24 Agustus 2026, 13:45
Rambu Larangan Parkir Tak Digubris, Dishub Bontang Akui Pengawasan Terbatas
Bontang

Rambu Larangan Parkir Tak Digubris, Dishub Bontang Akui Pengawasan Terbatas

20 Agustus 2026, 09:50
Parkir Sembarangan di Depan Citi Mall Bontang Picu Kemacetan, Dishub Siapkan Evaluasi
Bontang

Parkir Sembarangan di Depan Citi Mall Bontang Picu Kemacetan, Dishub Siapkan Evaluasi

3 Agustus 2026, 11:33
Bapenda Bontang Bidik Retribusi Parkir Kopi Kenangan Rp4–6 Juta per Bulan, Tak Tercapai Siap Dievaluasi
Bontang

Bapenda Bontang Bidik Retribusi Parkir Kopi Kenangan Rp4–6 Juta per Bulan, Tak Tercapai Siap Dievaluasi

16 Juli 2026, 09:00
Dishub Bontang Tawarkan Skema Bagi Hasil Pengelolaan Parkir Pinggir Jalan
Bontang

Dishub Bontang Tawarkan Skema Bagi Hasil Pengelolaan Parkir Pinggir Jalan

30 Juni 2026, 15:00
Potensi Retribusi Parkir Tepi Jalan Bontang Rp440 Juta, Realisasi Masih Jauh dari Target
Bontang

Parkir Sembarangan Bakal Ditindak, Dishub Bontang Kumpulkan Seluruh Juru Parkir

27 Juni 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.