bontangpost.id – Beberapa titik area parkir di Kecamatan Bontang Utara menjadi target berikutnya setelah Dinas Perhubungan Kota Bontang menertibkan juru parkir (Jukir) liar di tiga titik lokasi Kecamatan Bontang Selatan.
Kasi Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bontang Iqbal Srijaya mengatakan bahwa penertiban parkir liar dilakukan secara bertahap di tiga kecamatan Bontang.
Kata Iqbal, untuk Kecamatan Bontang Utara sendiri menyasar dua titik. Yakni, di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Kelurahan Gunung Elai. Persisnya area pasar seng.
“Dua lokasi itu kami pilih karena sering mendapat laporan dari masyarakat soal banyaknya jukir liar tanpa karcis,” ucapnya.
Dalam penertiban itu, bilang Iqbal pihaknya lebih mengutamakan tindakan persuasif dan sosialisasi. Selanjutnya, apabila tindakan persuasif tidak diindahkan maka pihaknya akan melayangkan surat peringatan.
Bilang Iqbal, penertiban yang menyasar dua titik itu rencananya dimulai pekan depan. Setelah rampung, penertiban jukir liar akan menyasar Kecamatan Bontang Barat.
“Penertiban kami lakukan secara bertahap ke masing-masing wilayah kecamatan. Harapannya bisa menambah PAD di Bontang,” tutupnya. (*)







