BONTANG – Di Kota Taman, baru 28 travel yang telah mengantongi izin dari Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag). Namun dari total yang ada, sebagian besar kelengkapan administrasinya belum lengkap.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bontang, Ali Mustofa mengatakan, 16 travel resmi menyandang status sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Sementara sisanya terdapat kekurangan dalam administrasi surat keterangan domisili, akta notaris pendirian, maupun surat penunjukan cabang.
“Sisanya kami selalu upayakan untuk melengkapi berkas administrasi. Karena tiap dua tahun masa berlakunya izin dari dirjen itu. Jadi travel harus memperpanjang izin setelah dua tahun. Di tahun pertama administrasi harus lengkap,” kata Ali.
Umumnya, travel yang belum lengkap tidak memiliki kantor cabang secara resmi di Bontang. Mereka hanya mengumpulkan jemaah. Setelah mendapat, jemaah tersebut dikirimkan ke travel induknya untuk diberangkatkan. Rata-rata travel yang demikian memiliki kantor di daerah lain. Meliputi Makassar, Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta.
“Ini tetap kami pantau kalau dalam enam bulan tidak ada pemberangkatan maka izinnya bisa disetop,” ucapnya.
Kemenag pun selalu mengumpulkan manajemen travel tiap tahunnya. Tujuannya untuk melakukan sosialisasi atau penegasan terhadap travel yang belum melengkapi administrasi.
“Terus kami imbau untuk segera melengkapi ke perusahaan pusatnya. Memang agak lambat biasanya administrasi itu diterima oleh cabang di daerah,” sebut dia.
Mengenai kasus Duta Travel Group (DTG) yang menelantarkan puluhan jamaah di Jakarta, Kementerian Agama (Kemenag) Bontang akan segera mengambil tindakan. Bahkan siap untuk melakukan mediasi dengan kedua belah pihak. Kasi Haji dan Umrah Kemenag Bontang, Ali Mustofa mengatakan terlebih dulu akan mendata para korban.
“Para jemaah ini bisa ke kantor Kemenag untuk didata dulu. Berapa uang disetor, nanti kalau mau ngadu ke polisi, juga bisa,” ujarnya.
Dalam mediasi nantinya, kata Ali terdapat dua opsi yang ditawarkan kepada DTG tersebut. Pertama mengembalikan uang ke jemaah, atau diberangkatkan namun dialihkan ke travel lainnya. Dalam waktu dekat, Kemenag akan menghubungi pihak DTG.
“Sembari memantau gerakan berikutnya. Karena gimana mau ketemu, kantornya saja tutup,” pungkasnya. (*/ak/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post