BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase memberikan apresiasinya kepada BPJS Ketenagakerjaan cabang Bontang pada kegiatan sosialisasi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) bagi nelayan, petani, peternak di Kota Taman, Jumat (6/7) lalu. Kegiatan tersebut didukung oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-P3M) dan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3).
Ia pun memberikan penghargaan kepada Kantor Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) Yayasan Pandu Qolby (YPQ) yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Bagi Basri, sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan informasi terkait kesejahteraan nelayan, petani, dan peternak, khususnya tiga perlindungan sosial.
“Pasca mengikuti sosialisasi ini, bapak/Ibu pencari nafkah, khususnya para nelayan, petani, dan peternak diharapkan dapat menjadi calon sasaran baru atau penerima manfaat program JHT, JKK, JKM. Serta mengetahui hak dan kewajiban sebagai peserta nantinya,” harap Basri.
Sosial merupakan urusan wajib sebagai layanan dasar ke enam. Jika di 2015/2016 pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dalam hal ini membayar iuran aksesos dengan masa kontrak atau pertanggungan berakhir pada Oktober 2016. Namun sejak 2017 pekerja sektor informan melanjutkan kepesertaan secara mandiri dengan membayar iuran sendiri.
Basri memaparkan klaim asuransi JKK dengan iuran Rp 6.800 per bulan, JKM Rp 10 ribu per bulan, dan klaim JHT senilai Rp 20 ribu per bulan. Dan jika terjadi musibah, besaran sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mencontohkan jika JKM maka ahli waris mendapat santunan Rp 24 juta, sementara pada program JKK ahli waris mendapat santunan Rp 55,8 juta dan JHT bisa dicairkan saat pertanggungan berakhir atau telah mencapai usia 58 tahun.
“Saya rasa jika peserta mengikuti JKK dan JKM dengan total iuran Rp Rp 16.800 per bulan. Pasti saudara-saudaraku masih bisa membayarnya. Lebih mahal membeli rokok daripada kita bayar iuran ini setiap bulannya yang dapat memberikan manfaat ketika terjadi kecelakaan saat kita bekerja,” ujar Basri sekaligus membuka dengan resmi sosialisasi tersebut. (ra)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: