bontangpost.id – SPBU Bontang perlahan mulai menerapkan pembatasan pembeliaan BBM bersubsidi jenis pertalite. Misalnya saja SPBU Kopkar PKT.
Pengawas SPBU Kopkar PKT Jufri mengatakan, berdasarkan aturan terbaru kendaraan roda dua hanya diperkenankan mengisi dengan batas maksimal Rp 50 ribu. Sedangkan untuk roda empat maksimal Rp 300 ribu.
“Baru diterapkan kemarin sore. Itupun sifatnya masih imbauan dari Pertamina Samarinda,” ujarnya, Rabu (20/7/2022).
Imbauan tersebut tidak hanya mengatur batas maksimal pembelian, Kata Jufri juga mengatur larangan melayani kendaraan dengan tangki modifikasi.
“Selama ini petugas di lapangan belum menemukan tangki yang dimodifikasi. Toh, pun ada kami melarang keras untuk mendapat pelayanan,” sambungnya.
Adanya aturan tersebut, bertujuan agar pertalite subsidi tersalur tepat sasaran. Pasalnya, selama ini empat SPBU Bontang kerap dijumpai penumpukan kendaraan di sekitar SPBU. Meskipun pasokan pertalite diklaim aman.
“Kondisi tiap SPBU berbeda. Kadang kalau habisnya siang, sore pasokannya datang dan malam baru buka makanya mengantre,” sebutnya.
Dikonfirmasi terpisah, Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan Susanto August Satria mengatakan pekan ini pihaknya akan melakukan pemasangan plang larangan dalam melayani tangki modifikasi di SPBU.
Bagi SPBU yang kekeh melakukan pelayanan maka akan mendapat teguran hingga sanksi. “Tentunya kami akan lakukan tinjauan dulu dilapangan, sanksi dari teguran sampai pemutusan hubungan usaha/kerja,” tuturnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post