bontangpost.id – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) dan Komisi III DPRD Bontang silang pendapat perihal posisi pembangunan gedung dan fasilitas uji kendaraan bermotor atau kir. Komisi III bilang itu mendesak dan harus jadi skala prioritas. Sementara Bapelitbang memandang itu tidak mendesak. Terlebih pembangunan uji kir tak masuk dalam janji politik Basri-Najirah.
Kepala Bapelitbang Bontang Amiruddin Syam menjelaskan, ada beberapa hal mesti diperhatikan untuk menentukan program yang dinilai skala prioritas. Ini juga terkait pembangunan fasilitas uji kir belum masuk skala prioritas disebabkan beberapa hal. Faktor penentu pertama, pemerintah telah tetapkan pos belanja pada 2022 mendatang sebesar Rp 1,27 trilun. Yang sebagian besarnya digunakan untuk penanganan banjir Bontang.
”Pemerintah harus memilah mana skala prioritas. Kalau di 2022 memang untuk penanganan banjir,” terang Amiruddin usai mengukuti rapat bersama Komisi III DPRD Bontang di sekretariat dewan, Selasa (13/4/2021) kemarin.
Kedua, pembangunan fasilitas uji kir tak masuk dalam janji politik pemerintahan terpilih Basri-Najirah. Kata Amiruddin, setidaknya ada 16 program diusung keduanya. Bapelitbang tentu harus menyesuaikan anggaran daerah agar program Basri-Najirah dapat terealisasi. Itu pun masih dipilah mana paling mendesak untuk dikerjakan. Tidak bisa direalisasikan semua di tahun pertama kepemimpinan.
”Kami akan buka nanti dengan wali kota terpilih kondisi keuangan daerah. Nanti akan dipilah mana sekiranya yang paling mendesak untuk dikerjakan lebih dulu,” jelasnya.
Untuk 2022 mendatang, kata Amiruddin, Pemkot Bontang fokus tangani banjir. Dengan demikian, seluruh pos anggaran bakal dialihkan ke sana. Konsekuensinya, sejumlah kegiatan rutin atau program yang disusun OPD mesti ditunda. Ini berlaku untuk pembangunan uji kir yang diajukan Dinas Perhubungan Bontang.
Ketiga, keuangan daerah sangat bergantung dana perimbangan dari pusat. PAD hanya sumbang Rp 180 miliar APDB Bontang. Sisanya berasal dari dana perimbangan. Semakin bergantung daerah dengan dana perimbangan, sebut Amiruddin, maka harus tunduk pemerintah pusat pula pengelolaannya. Selama pandemi ini, pemerintah instruksikan pengeluaran daerah difokuskan pada 3 hal. Pemulihan ekonomi, kesehatan dan program vaksinasi Covid-19, serta jaring pengamanan sosial.
”Kami potong 8 persen untuk kesehatan, 20 persen untuk ekonomi. Itu insruksi pusat. Praktis harus tunda kegiatan lain.” terangnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post