bontangpost.id – Harapan publik Kota Bontang agar layanan uji kelayakan kendaraan atau kir dibuka kembali nampaknya mulai menemui kejelasan. Pasalnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) telah mengusulkan anggaran tersebut melalui pergesaran anggaran sebelum perubahan 2021.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menjelaskan, TAPD mengajukan Rp 5 miliar untuk mempercepat pembukaan layanan uji kir. Usulan tersebut diajukan belum lama ini dalam rapat gabungan antaran tim Banggar dan TAPD di sekretariat dewan.
Anggaran yang diajukan itu, rencananya digunakan untuk merehab gedung olahraga terbang layang di Bontang Lestari. Rehab ini dilakukan, sembari pemerintah mencari lokasi yang tepat untuk membangun gedung kir permanen. Dana tersebut juga akan digunakan untuk membeli alat uji sesuai standar Kemenhub RI.
“Mereka usulkan di pergeseran ini untuk layanan uji kir,” ujar Andi Faizal ketika dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).
Dia menjelaskan, pada prinsipnya DPRD Bontang terutama unsur pimpinan dan Banggar sepakat perihal rencana percepatan pembukaan layanan uji kir. Mengingat layanan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Juga diharapkan bisa meringankan beban masyarakat agar tidak perlu lagi ke Samarinda hanya untuk mengurus kir.
“Prinsipnya kami (DPRD) setuju. Selain membantu masyarakat, ini juga bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” bebernya.
Terkait lokasi gedung uji kir yang permanen. Politikus Golkar itu bilang, belum ada keputusan final terkait itu. Mengingat, terjadinya silang pendapat antara dewan dan pemerintah soal lokasi yang dianggap layak.
“Kalau gedung permanen belum ditentukan lokasi pastinya, nanti akan dibahas lebih lanjut. Yang jelas untuk mempercepat pembangunan gedung tersebut, rencananya akan diusulkan di APBD perubahan tahun ini ataupun APBD murni tahun depan,” tandasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda