• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Begini Cara Selebgram yang Diringkus Polres Bontang Promosikan Judi Online

by Yulianti Basri
22 Juli 2024, 13:16
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Selebgram Bontang yang ditangkap polisi akibat mempromosikan judi online, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Wanita berinisial SBI (19) itu ditangkap pada Rabu (17/7/2024) malam di sebuah kafe di Bontang.

Menurut salah seorang narasumber Bontang Post yang enggan disebutkan namanya, tersangka tinggal di salah satu wilayah di Bontang Selatan.

“Kaget juga pas dengar kabar ditangkap,” katanya.

Diketahui, beberapa waktu belakangan ini, tersangka kerap mempromosikan judi online dengan menyebarkan tautan di media sosialnya yang memiliki lebih dari dua ribu pengikut.

Baca juga ; Promosikan Judi Online, Selebgram Bontang yang Ditangkap Masih 19 Tahun

“Hampir setiap hari postingannya itu, lebih semingguan,” ujarnya.

Adapun setiap link yang dibagikan ditengarai bakal mendapatkan komisi, jika tautan tersebut dibuka oleh orang lain atau pengikutnya.

Baca Juga:  Selebgram Bontang Ditangkap Gegara Endorse Judi Online

Kini tersangka ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU nomor 1 tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Selebgram Bontang Judol
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Promosikan Judi Online, Selebgram Bontang yang Ditangkap Masih 19 Tahun

Next Post

Diduga Sakit, Pekerja Bangunan di Telihan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan

Related Posts

Promosikan Judi Online, Selebgram Bontang yang Ditangkap Masih 19 Tahun
Kriminal

Promosikan Judi Online, Selebgram Bontang yang Ditangkap Masih 19 Tahun

22 Juli 2024, 12:20
Selebgram Bontang Ditangkap Gegara Endorse Judi Online
Kriminal

Selebgram Bontang Ditangkap Gegara Endorse Judi Online

22 Juli 2024, 11:38

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Amblas di KM 6 Bontang Ditambal Sementara, Perbaikan Total Tunggu Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.