Turunkan Jumlah Belum Perekaman, Kecamatan Jemput Bola
BONTANG – Dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) per Juli 2017, jumlah warga Bontang yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) sebanyak 6.363 warga. Jumlah ini tentu berpengaruh terhadap Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur (DPT-Pilgub) Kalimantan Timur 2018 mendatang.
Sebab, syarat untuk menjadi DPT haruslah memiliki KTP-el, atau surat keterangan telah melakukan perekaman yang dikeluarkan oleh Disdukcapil. Bila tak memiliki keduanya, maka tidak bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap.
“Kalau dulu Kartu Keluarga (KK) dan Paspor masih bisa. Namun sekarang sudah tidak bisa lagi,” ujar Thamrin, Kasi Pengolahan Data Disdukcapil, Senin (7/8) kemarin.
Kata dia, masih tingginya jumlah warga yang belum perekaman ini disebabkan beberapa faktor. Selain karena kesadaran warga yang masih minim, juga karena adanya warga yang pindah ke luar kota ataupun meninggal, namun tidak dilaporkan. Sehingga nama yang bersangkutan masih ada di database Disdukcapil.
“Ketika ada laporan ke sini (Disdukcapil, Red.) dan yang meninggal sudah diterbitkan akta kematiannya, maka otomatis nama yang bersangkutan akan di delete dari database. Namun selama tidak ada laporan, maka kami tidak bisa menghapusnya begitu saja,” terang Thamrin.
Untuk menurunkan jumlah belum perekaman ini kata Thamrin, kecamatan yang ada di tiga wilayah di Bontang akan menerapkan sistem jemput bola. Diharapkan masyarakat yang belum sempat melakukan perekaman, bisa memanfaatkan sistem jemput bola ini.
“Sistem jemput bolanya bermacam-maca, Ada kecamatan yang menambah jam pelayanannya di malam hari, ada pula bekerjasama dengan kelurahan turun langsung mendatangi rumah warga yang dituju,” terang Thamrin.
Namun Thamrin tetap berharap, kesadaran warga dari warga yang belum perekaman adalah yang paling utama bila dibandingkan dengan terobosan yang dibuat. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post