• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Belum Perekaman KTP-el, Tak Masuk DPT Pilgub

by BontangPost
9 Agustus 2017, 12:14
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
JEMPUT BOLA: Bila tak memiliki KTP-el atau surat keterangan, maka tidak bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap.(DOK/BONTANG POST)

JEMPUT BOLA: Bila tak memiliki KTP-el atau surat keterangan, maka tidak bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap.(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

Turunkan Jumlah Belum Perekaman, Kecamatan Jemput Bola

BONTANG – Dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) per Juli 2017, jumlah warga Bontang yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) sebanyak 6.363 warga. Jumlah ini tentu berpengaruh terhadap Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur (DPT-Pilgub) Kalimantan Timur 2018 mendatang.

Sebab, syarat untuk menjadi DPT haruslah memiliki KTP-el, atau surat keterangan telah melakukan perekaman yang dikeluarkan oleh Disdukcapil. Bila tak memiliki keduanya, maka tidak bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap.

“Kalau dulu Kartu Keluarga (KK) dan Paspor masih bisa. Namun sekarang sudah tidak bisa lagi,” ujar Thamrin, Kasi Pengolahan Data Disdukcapil, Senin (7/8) kemarin.

Baca Juga:  Data Belum Diterima dari Pusat, Pencetakan KTP-el Terhambat 

Kata dia, masih tingginya jumlah warga yang belum perekaman ini disebabkan beberapa faktor. Selain karena kesadaran warga yang masih minim, juga karena adanya warga yang pindah ke luar kota ataupun meninggal, namun tidak dilaporkan. Sehingga nama yang bersangkutan masih ada di database Disdukcapil.

“Ketika ada laporan ke sini (Disdukcapil, Red.) dan yang meninggal sudah diterbitkan akta kematiannya, maka otomatis nama yang bersangkutan akan di delete dari database. Namun selama tidak ada laporan, maka kami tidak bisa menghapusnya begitu saja,” terang Thamrin.

Untuk menurunkan jumlah belum perekaman ini kata Thamrin, kecamatan yang ada di tiga wilayah di Bontang akan menerapkan sistem jemput bola. Diharapkan masyarakat yang belum sempat melakukan perekaman, bisa memanfaatkan sistem jemput bola ini.

Baca Juga:  Mahasiswa Nilai Disdukcapil Lamban 

“Sistem jemput bolanya bermacam-maca, Ada kecamatan yang menambah jam pelayanannya di malam hari, ada pula bekerjasama dengan kelurahan turun langsung mendatangi rumah warga yang dituju,” terang Thamrin.

Namun Thamrin tetap berharap, kesadaran warga dari warga yang belum perekaman adalah yang paling utama bila dibandingkan dengan terobosan yang dibuat. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPT PilgubE-KTP
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Apresiasi LPK Laksanakan Uji Kompetensi Mandiri

Next Post

Rusmadi Tambah Suara

Related Posts

PENTING!!! Tak Rekam KTP-el, Data Penduduk Diblokir
Bontang

Jelang Pemilu, Perekaman e-KTP di Bontang Capai 98 Persen

1 April 2019, 19:04
Datangi Sekolah, Rekam Data Siswa
Nasional

Perekaman E-KTP Melonjak Jelang Pemilu

1 April 2019, 13:00
Kolom Kepercayaan Mulai Masuk E-KTP
Nasional

Kolom Kepercayaan Mulai Masuk E-KTP

28 Februari 2019, 15:00
Penerbitan E-KTP WNA Baru Ditunda
Nasional

Penerbitan E-KTP WNA Baru Ditunda

28 Februari 2019, 14:30
Duh…..311 Ribu Pemilih Terkatung-katung
Nasional

Makin Canggih, Pemerintah Bakal Kembangkan e-KTP Jadi e-ID

9 Februari 2019, 13:00
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.