Diambil alihnya kewenangan Unit Pelaksana Teknis Pangkalan Pendaratan Ikan (UPT-PPI) Tanjung Limau oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang, Aji Erlynawati.
“Karena ini memang merupakan amanat dari undang-undang, tentu kami (DKP3, Red.) akan mendukung hal tersebut. Harapan kami setelah diambil oleh provinsi nanti, pelayanan PPI bisa semakin baik. Bukan justru semakin berkurang,” ujarnya, Selasa (8/5) lalu.
Untuk mendukung hal tersebut kata dia, saat ini pihaknya dibantu Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) sedang menyiapkan dan memeriksa segala dokumen dan menginventarisir aset beserta nilainya, yang akan diserahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim. Hal ini bertujuan agar ketika telah diserahkan nanti, tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Selain itu, wanita yang akrab disapa Iin itu juga meminta, agar ketika telah diambil alih provinsi nanti, biaya operasional untuk pengelolaan PPI bisa teralokasikan di anggaran provinsi. Iin khawatir, kondisi defisit anggaran yang dialami Kaltim beberapa tahun terakhir, membuat nantinya anggaran di PPI Tanjung Limau tak teralokasikan secara maksimal. Untuk itu, dirinya berharap di 2019 nanti kondisi keuangan Kaltim bisa semakin membaik.
Ditanya soal keberadaan Stasiun Pengisian Bahan bakar Nelayan (SPBN) yang terletak di lokasi PPI Tanjung Limau, Iin menyebut hal tersebut masih akan didiskusikan terlebih dahulu dengan kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Bontang. Pasalnya SPBN tersebut merupakan salah satu unit usaha dari Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ). (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post