BONTANG – Kewenangan Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) Bontang diambil alih provinsi. Pindahnya kewenangan BBIP yang berlokasi di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Tanjung Laut Indah itu disayangkan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3). Namun karena hal tersebut amanah undang-undang, maka DKP3 mau tak mau harus legawa.
Kamilan, Sekretaris DKP3 mengatakan, BBIP yang dimiliki Bontang merupakan satu-satunya di Kaltim. Keberadaannya pun turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Bontang. Meskipun kata dia, kontribusinya tidak sebesar saat Pemkot Bontang belum mengalami defisit anggaran.
“Tentu harapan kami, ketika dipegang oleh Kelautan dan Perikanan Kaltim nanti, pengelolaannya bisa lebih meningkat dibandingkan sebelumnya,” harapnya.
Kamilan berujar, sebelum mengalami defisit, budidaya yang dilakukan di BBIP terdiri dari bibit ikan kerapu, bandeng dan udang windu. Namun sejak defisit, yang dibudidaya hanya udang windu. Bahkan jika dulu dalam setahun dapat panen hingga 8 kali, namun kali ini hanya 1-3 kali. Beberapa daerah di Kaltim pun dulu selalu membeli benih dari BBIP Bontang. “Seperti Bengalon, Sangatta, Marangkayu, Muara Badak, hingga Anggana. Namun sekarang tinggal beberapa saja,” kata Kamilan.
Untuk menghasilkan bibit udang windu, pihaknya harus mendatangkan indukan yang telah bertelur dari Balikpapan. Setelah itu prosesnya membutuhkan waktu kurang lebih 1 bulan. Mulai dari pelepasan telur dari induk, penetasan, kemudian jadi larva, hingga menjadi bibit yang siap dijual ke petani tambak. “Untuk indukan, dibeli dari pengepul dengan harga kurang lebih Rp 350 ribu per ekor dengan sekali pesan 12 hingga 18 ekor persiklus (perbulan). Dari situ, mereka bisa menghasilkan bibit 300-350 ribu ekor dengan harga Rp 20-25 per ekor,” tukasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post