bontangpost.id – Belum semua kepala OPD dan camat di Bontang menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya pada periode 2022. Padahal KPK melalui laman resminya telah menyampaikan batas akhir pelaporan ialah Jumat (31/3/2023) lalu.
Dari 32 kepala OPD dan camat, hanya sekira 53 persen atau sebanyak 17 orang yang sudah melakukan pelaporan pada periode 2022. Sementara sebesar 34 persen atau sebanyak 11 orang lainnya belum melakukan pelaporan periode tersebut.
Adapun yang tidak tercantum pelaporannya pada LHKPN KPK secara periodik pada 2020 hingga 2022 sekira 4 orang.
Penyelenggara negara yang memiliki harta kekayaan terbanyak adalah Retno Febriaryanti yang merupakan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan. Pada periode 2021, total harta kekayaannya lebih dari Rp 18 miliar. Di mana penyumbang harta terbanyak berasal dari tanah dan bangunan dengan total Rp 14,57 miliar, yang tersebar di Bontang maupun di pulau Jawa.
Tercatat dalam LHKPN, penyelenggara negara dengan total kekayaan terendah adalah Kepala DPPKB Bahauddin. Angka tersebut berasal dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak, surat berharga, dan harta lainnya yang bernilai nol rupiah. Kas dan setara kas yakni Rp 4,6 juta, sedangkan utang sekira Rp 191,8 juta. Sehingga total kekayaan yang minus sekira Rp 187 juta.
Diketahui, total harta kekayaan Wali Kota Bontang Basri Rase pada 2022 sebesar Rp 4,23 miliar. Sedangkan Wakil Wali Kota Bontang Najirah memiliki harta kekayaan sekira Rp 10 miliar pada 2021. Untuk periode 2022 belum dilaporkan. (*)Â