bontangpost.id – Wali Kota Bontang Basri Rase memilih untuk tidak ambil pusing soal berdirinya Bontang Citimall (BCM) yang belum mengantongi izin bangunan sertifikat laik fungsi (SLF).
Diakui Basri, ia tidak mengetahui jika BCM belum sepenuhnya mengantongi izin. Kendati demikian, beroperasinya BCM sampai saat ini memang direkomendasikan oleh pihaknya. Dengan alasan memiliki kontribusi besar untuk membantu perekonomian masyarakat serta sebagai wujud ramah investor.
“Kalau untuk izinnya memang saya belum tahu kalau masih ada yang belum lengkap. Silakan tanyakan ke dinas terkait untuk itu,” ucapnya saat dikonfirmasi redaksi bontangpost.id.
Empat bulan berlalu, berdirinya BCM memang tidak dibarengi oleh SLF. Bahkan, kondisi saat ini beberapa fasilitas mengalami kerusakan. Hal itu diketahui usai DPRD Bontang melakukan kunjungan lapangan beberapa waktu lalu.
Utamanya, tembok pembatas dan siring menuju parkiran belakang yang mengalami keretakan dan miring. Sehingga harus disangga menggunakan tiang besi yang terhubung dengan bangunan utama. Tujuannya, untuk menahan siring dan tembok pembatas yang konturnya tidak lagi kokoh.
Jika terus dibiarkan maka dikhawatirkan potensi buruk terhadap bangunan akan terjadi.
Saat menanggapi kerusakan siring dan tembok pembatas, Basri bilang hal itu merupakan hal yang biasa. Malahan, menurutnya jangan terlalu kaku terhadap investor. Cukup sampaikan untuk segera diperbaiki.
“Tidak perlu khawatir lah kalau cuma pagarnya saja yang rusak. Biasa saja kalau menurut saya. Tidak perlu dipersoalkan lah kalau kayak gitu,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post