bontangpost.id – Bontang Citimall (BCM) akhirnya mengantongi surat laik fungsi (SLF) setelah kurang lebih 10 bulan beroperasi.
Kabid Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Robysai Manassa Mallisa mengatakan, penerbitan surat tersebut dilakukan setelah menerima pernyataan dari tenaga ahli.
“Hasilnya bangunan itu (BCM) sudah layak,” katanya.
Ia menuturkan, surat tersebut diterbitkan beberapa pekan lalu. Jika demikian, seluruh administrasi telah dipenuhi oleh pihak BCM.
Kendati SLF telah diterbitkan, BCM masih memiliki pekerjaan rumah, yakni menyelesaikan dinding pembatas bangunan menuju basement yang nyaris ambruk.
Kondisi tersebut pun sempat mendapat sorotan dari DPRD Bontang.
“Pihak BCM tetap akan menyelesaikan pekerjaan fisik dinding pembatas itu, sampai Desember,” ujar dia.
Selain itu, lanjutnya, tekanan dari besi penopang yang melintang untuk menahan ambruknya dinding pembatas telah berkurang.
Oleh karenanya, hal itu diklaim tidak memengaruhi fungsi utama gedung.
“Jadi perbaikan tersebut tidak berkaitan dengan bangunan,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post