BONTANG – Kelengkapan atau berkas 10 partai politik (Parpol) sudah dinyatakan lengkap dan diberikan tanda terima dari KPU Bontang.
Ketua KPU Bontang Suardi mengatakan, Parpol yang mendaftar menyerahkan salinan e-KTP, salinan KTA serta daftar nama dan alamat anggota. Disebutkan dia, jika penyerahan dokumen sudah sesuai dengan Sipol, maka akan diberikan tanda terima. Namun yang tidak sesuai akan dikembalikan dan diperbaiki sampai Senin pukul 24.00 Wita. “Kami berharap, setiap Parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 langsung menyerahkan dokumen yang lengkap agar tidak dikembalikan,” ujar Suardi saat menyambut Parpol PPP, Senin (16/10) kemarin siang.
Dikatakan dia, jika proses pendaftaran sudah selesai, maka akan berlanjut ke proses berikutnya, yakni penelitian administrasi dan verifikasi faktual. “Tanggal 18 nanti, kami akan hubungi para ketua dan pengurus untuk penelitian administrasi,” ungkapnya.
Ditambahkan Divisi Hukum KPU Bontang Saparuddin, proses pendaftaran ada 3 tahapan. Besok (18/10), pihaknya akan melakukan penelitian administrasi. Tahapan itu dilakukan untuk mengecek kegandaan KTP, anggota yang merupakan PNS atau belum 17 tahun. Selanjutnya dilakukan tahapan verifikasi faktual. “Verifikasi faktual ini untuk Parpol baru. Tahapan ini masih panjang hingga penetapan di bulan Februari 2018 mendatang,” ujarnya.
Dari 19 parpol yang terindikasi di Bontang, hingga Senin sore baru 10 partai yang dinyatakan dokumennya lengkap yakni Perindo (244), PSI (181), PDIP (200), Berkarya (195), Nasdem (220), PKS (263), PAN (209), Garuda (228), Golkar (1512), PPP (654).(mga)







