bontangpost.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima tiga pengajuan penggantian bacaleg dari partai politik (Parpol).
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bontang Musdalifah mengatakan, tiga parpol yang mengganti bacalegnya ialah Partai Demokrat, PAN, dan Partai Gerindra.
“Semuanya berdasarkan keputusan dan persetujuan masing-masing partai,” katanya.
Ia mengungkapkan, tahap pencermatan daftar caleg sementara (DCS) telah selesai, dan saat ini memasuki tahap verifikasi administrasi dokumen pengganti.
“Verifikasi dokumennya sedang dalam proses,” lanjut dia.
Adapun selanjutnya, pihaknya bakal melakukan rekapitulasi data dan penyusunan DCT. Kemudian melakukan penetapan DCT pada 3 November.
“Diumumkan satu hari setelahnya, yakni tanggal empat,” ujarnya.
Sementara itu tercatat, ada satu bacaleg yang memutuskan pindah partai, yakni Raking. Ia pindah dari Partai Berkarya ke Partai Gerindra.
“Karena parpol sebelumnya tidak masuk sebagai peserta pemilu,” tandasnya. (*)







