bontangpost.id – Pedagang emperan dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan, persis di depan area Pasar Taman Rawa Indah dalam waktu dekat bakal ditertibkan oleh petugas gabungan.
Kepala Bidang PPUD Satpol PP Bontang Eko Mashudi mengatakan dalam penertiban tersebut melibatkan Dinas Perhubungan dan Diskop UKMP Bontang.
Alasan penertiban pedagang emperan dan PKL dilakukan lantaran adanya keluhan dari pedagang yang berjualan di Pasar Tamrin. Sebab, pedagang emperan maupun PKL berjualan lebih awal sejak pukul 04.00 pagi. Sehingga, disinyalir menyebabkan pembeli di Pasar Tamrin sepi.
“Kegiatan tersebut bagian dari kolaborasi antar instansi. Tujuan kami tak lain untuk mengedukasi pedagang agar tidak berjualan di sembarang tempat,” ucapnya kepada redaksi bontangpost.
Tak hanya itu, keluhan lain datang dari pengguna jalan. Sebab, aktivitas pedagang emperan dan PKL saat sore hari di Jalan Ir Juanda disebut menimbulkan kemacetan.
“Secara regulasi, berjualan di bahu jalan kan memang tidak diperbolehkan. Pun, penertiban ini dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama. Kalau dibutuhkan kami siap melakukan saat subuh juga,” sambungnya.
Kata Eko, bentuk penertiban yang diterapkan nantinya ialah berupa teguran serta larangan berjualan di bahu jalan. Selanjutnya, pemerintah akan memberikan solusi dengan menyediakan lapak di Pasar Tamrin.
“Tidak hanya tindakan. Pemerintah akan menata ulang pasar dan pedagang di pinggir jalan akan diarahkan menggunakan lapak di dalam pasar. Nah, itu yang masih kami rapatkan. Pembahasan akhir selesai pekan ini,” bebernya. (*)







