Hasil Tes Diumumkan Sabtu
BONTANG – Tim Seleksi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menggelar tes wawancara Rabu (19/7) kemarin, terhadap 24 calon Panwaslu (Capanwaslu). Jumlah tersebut merupakan gabungan dari dua daerah yakni Bontang dan Kutim.
“Proses tes wawancara berjalan lancar,” ungkap Ketua Timsel panwaslu, Budiman.
Proses tes wawancara berlangsung secara tertutup. Satu persatu Capanwaslu memasuki ruangan tes dengan menghadap kelima timsel Panwaslu atau cara tersebut dikenal dengan istilah panel. Kelima Timsel tersebut yakni Budiman, Irmayanti, Abdullah Karim, Ida Wahyuni, dan Ahmad Muthohar.
Durasi tiap calon saat tes wawancara sangatlah tentatif. Hal tersebut dikarenakan ada beberapa tanggapan masyarakat yang hendak diklarifikasi kepada Capanwaslu. Berakaitan dengan pentingnya adanya tanggapan masyarakat, Budiman mengatakan hal tesebut memiliki tujuan.
“Sangat berpengaruh, karena berkaitan dengan integritas. Tanggapan yang masuk kami klarifikasi untuk membuktikan benar atau tidak. Disamping ke calon juga kepada peserta lain yang berinteraksi,” tambahnya.
Upaya membedah riwayat Capanwaslu dilakukan oleh timsel dengan menanyakan kepada instansi terkait. Berdasarkan data tersebut akan digunakan pegangan oleh timsel saat tes wawancara.
“Sebelumnya kami cross check ke lembaga yang berkaitan seperti KPUD dan lembaga lain yang dianggap bisa memberikan data yang valid,” ujarnya.
Tes wawancara ini dimulai pada pukul 09.00 Wita, bertempat di SMA YPK Monamas. Melalui tes wawancara ini, Budiman berharap akan tersaring figur yang memahami kelembagaan Panwaslu.
“Dari proses ini akan teridentifikasi calon Panwas yang mempunyai integritas dan kapabel dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai Panwaslu kota nantinya,” harapnya.
Seleksi melalui tes wawancara ini akan mengambil enam calon dari tiap daerah. Keenam calon tersebut akan menjalani fit and proper test dengan penyelenggara Bawaslu Kaltim, untuk disaring kembali menjadi tiga orang. Ketiga orang tersebut akan ditetapkan menjadi Panwaslu Kabupaten/Kota.
“Hasil tes wawancara ini akan diumumkan pada Sabtu (22/7) mendatang melalui situs Bawaslu Kaltim www.bawaslu-kaltimprov.go.id, bagi calon yang lulus juga akan menerima pemberitahuan melalui SMS,” paparnya.
Sebelumnya timsel mengadakan seleksi secara dua tahap. Pertama, seleksi berkas dengan menyerahkan beberapa kartu identitas diri (fotocopy KTP dan KK) serta surat penunjang meliputi surat keterangan pengadilan tidak pernah terlibat kasus pidana, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, umur minimal 30 tahun, berlatar pendidikan minimal strata satu dan surat keterangan pengunduran diri sekurang-kurangnya minimal 5 tahun dari keanggotaan partai politik.
Kemudian 21 Capanwaslu Bontang dan 29 Capanwaslu Kutim diuji melalui tes tulis. Tiap peserta menjawab sebanyak 105 butir soal. 100 soal berwujud pilihan ganda serta 5 soal esai. Durasi untuk menjawab beberapa soal tersebut ialah 120 menit. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post