• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bersekongkol dengan Oknum Sopir Travel, Sengaja ke Bontang untuk Merampok

by M Zulfikar Akbar
1 Agustus 2018, 06:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
BERSEKONGKOL: Dari hasil pengembangan kasus penjambretan di Jalan S Parman Senin (30/7) lalu, didapati oknum sopir travel berinisial AB (bawah) yang bersekongkol untuk melakukan curas. (IST)

BERSEKONGKOL: Dari hasil pengembangan kasus penjambretan di Jalan S Parman Senin (30/7) lalu, didapati oknum sopir travel berinisial AB (bawah) yang bersekongkol untuk melakukan curas. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Setelah Sat Lantas dan Sat Reskrim Polres Bontang meringkus dua penjambret MS (59) dan DS (46), Senin (30/7) lalu, polisi langsung melakukan pengembangan. Rupanya, kedua tersangka masih punya satu rekan yang masih berkeliaran berinisial AB (20). Dari hasil interogasi pun mengungkap, ternyata mereka sengaja datang ke Bontang untuk berkomplot melakukan perampokan.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, tersangka MS dan DS merupakan pemain lama asal Samarinda. Kedua tersangka tersebut, butuh seseorang sebagai petunjuk jalan di wilayah Bontang, maka keduanya lantas menghubungi tersangka AB. “Tersangka AB sendiri sebenarnya merupakan warga Jalan Pemuda, RT 19, RW 06, Kelurahan Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, namun pekerjaannya merupakan sopir travel sehingga tahu wilayah Bontang,” jelas Ferry, Selasa (31/7) kemarin.

Baca Juga:  Maklumat Kapolri Dicabut, Kegiatan Berkumpul Harus Dibekali Surat Izin

Rencana penjambretan itu berawal pada Senin (30/7) lalu, sekira pukul 07.00 Wita. Saat itu kata Ferry, tersangka DS menelpon tersangka AB menginformasikan bahwa dirinya akan datang ke Bontang. Sampai di Bontang, niat jahat DS sudah disampaikan kepada AB dan mengatakan jika aksinya berhasil maka AB akan mendapat jatah. “Saat itu AB dia tidak tahu posisi DS ada di mana. Tetapi 2 jam kemudian, DS dan temannya MS mengajak AB ketemuan setelah mereka berada di Bontang,” ujarnya.

Alhasil, ketiganya memantau Bank Mandiri di wilayah Kampung Baru. MS ikut di mobil AB, sedangkan DS naik motor sendiri. Mereka mengamati semua nasabah yang keluar masuk bank sambil komunikasi lewat telpon. “Tetapi karena tidak ada target operasi, mereka bertiga pun meninggalkan Bank Mandiri Kampung Baru dan pindah ke Bank Mandiri Jalan Ahmad Yani,” kata dia.

Baca Juga:  Waspada! Pura-Pura Jadi ASN, Bobol Rumah Warga
AB (kiri) saat dimintai keterangan oleh polisi. (IST)

Tiba di Bank Mandiri Jalan Ahmad Yani, tersangka MS keluar dari mobil dan menuju bank untuk mengawasi atau mengamati. Merasa dapat target, mereka pun keluar mengikuti nasabah tersebut menggunakan motor, diikuti AB yang menggunakan mobil.

Korban bergerak menuju arah Kilometer 6. Ferry melanjutkan, saat korban melintas di depan Hotel CB Jalan S Parman, tersangka menebar paku dan mobil korban pecah ban. AB pun diminta oleh MS untuk membantu korban untuk mengalihkan perhatian. “Disitulah tersangka MS beraksi dengan membuka pintu depan mobil korban dan membawa tas berwarna hitam yang berisi uang sekira Rp 137 juta milik korban,” bebernya.

Saat itu, AB hanya melihat dan korban juga ikut melihat aksi tersangka MS. Korban pun berusaha merebut tasnya dari tangan tersangka hingga terjadi tarik menarik antara korban dan tersangka. “Posisi AB disitu hanya melihat saja,” imbuhnya.

Baca Juga:  Miliki Sabu, Warga Berebas Tengah Lebaran di Balik Jeruji Besi

Saat ini, AB sudah diamankan di Polres Bontang beserta barang bukti 1 unit mobil Avanza silver dengan nomor polisi KT 1867 NC. Atas perbuatannya, ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun pidana penjara. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminalpenjambretanperampokanpolres bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DPRD Apresiasi TMMD di Bontang

Next Post

Many Belts Many Roads

Related Posts

Heboh Begal di Bukit Kusnodo, Guru SD Kutim Ternyata Dikeroyok 3 Orang
Kriminal

Heboh Begal di Bukit Kusnodo, Guru SD Kutim Ternyata Dikeroyok 3 Orang

9 April 2026, 23:05
Guru SD Kutim Dibegal di Bukit Kusnodo Bontang, Diduga Diserang Lebih dari Tiga Orang
Kriminal

Guru SD Kutim Dibegal di Bukit Kusnodo Bontang, Diduga Diserang Lebih dari Tiga Orang

7 April 2026, 11:07
Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel
Bontang

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel

26 Februari 2026, 09:00
Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat
Bontang

Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat

30 Desember 2025, 13:29
Bukan Penembakan, Polisi Ungkap Korban di Kantor Pos Sepinggan Balikpapan Alami Enam Luka Bacok
Kriminal

Bukan Penembakan, Polisi Ungkap Korban di Kantor Pos Sepinggan Balikpapan Alami Enam Luka Bacok

13 Desember 2025, 19:02
Pria Paruh Baya Tergeletak Bersimbah Darah di Balikpapan, Ini Kata Kapolresta
Kriminal

Pria Paruh Baya Tergeletak Bersimbah Darah di Balikpapan, Ini Kata Kapolresta

13 Desember 2025, 17:11

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.