SANGATTA – Para kepala desa yang dijanjikan diguyur uang tunjangan aparatur desa kemarin (10/1), ternyata belum terealisasi. Mereka diminta untuk mengajukan surat lagi terkait pencairan tersebut. Pihak Pemkab Kutim menjanjikan, jika tak ada aral melintang anggaran tersebut cair besok (12/1).
Diketahui, alokasi dana desa (ADD) Kutim 2016 dan ADD tahap II 2017 bersamaan dengan tunjangan aparatur desa triwulan III dan IV tak kunjung cair hingga pergantian tahun ke 2018. Hal itu sempat membuat kantor desa di beberapa lokasi di Kutim menutup pelayanan pada Desember, dan awal Januari 2018.
Persoalan tersebut pun telah dimediasi melalui hearing di Sekretariat DPRD Kutim, Selasa (9/1). Setelah hearing, pemkab menjanjikan akan melakukan pencairan tunjangan aparatur desa pada Rabu (10/1). Yakni, sejumlah Rp 28 miliar, untuk 139 desa di Kutim.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Daerah Indonesia (Apdesi) Kutim Khoirul Anam mengatakan, sampai kemarin belum ada tanda-tanda masuknya uang dari pemkab terkait tunjangan aparatur desa ke rekening desa. Bahkan, para kepala desa diminta untuk mengajukan surat lagi agar pencairan bisa dilakukan.
“Padahal, sebelumnya kami para kepala desa sudah diminta untuk membuat surat pengajuan permohonan untuk pencairan dana tersebut tahun lalu, dan dibatasi sampai 5 Desember. Itu sudah kami penuhi, tapi malah diminta bikin surat lagi,” ucap lelaki yang juga kepala desa Tepian Makmur di Kecamatan Rantau Pulung itu, kemarin.
Dia mengakui, hal tersebut sebenarnya wajar, karena merupakan aturan dalam birokrasi pemerintahan dalam mengurus pencairan anggaran. “Bila begini, tentu tak akan langsung cair. Pasti perlu beberapa hari lagi. Memang sempat muncul suara-suara ribut lagi di grup-grup (medsos) aparatur. Tapi mau apa lagi, kami hanya bisa mengikuti aturan saja,” ungkap dia.
Hal yang menjadi sedikit kendala, lanjutnya, adalah bagi para kepala desa yang bekerja di lokasi yang jauh dari pusat pemerintahan. Sebab, tak ada lagi anggaran untuk perjalanan dinas, kecuali menggunakan kocek pribadi.
Terpisah, Asisten I Setkab Kutim Mugeni memastikan, tunjangan aparatur desa tersebut akan segera cair dalam sepekan ini. “Bila tak ada aral melintang, Jumat (besok) anggaran tersebut sudah bisa ditransfer ke rekening desa. Sebab, anggaran itu sudah kami urus, bahkan telah sampai ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) di bagian perbendaharaan,” ucap Mugeni, kemarin sore.
Dia meminta, agar para kepala desa lebih bersabar dalam menjalankan tugas pemerintahan yang sedang terkena prahara defisit yang berakar dari pemerintah pusat tersebut. “Namanya pencairan dana, apalagi jumlahnya tidak sedikit (Rp 28 miliar), perlu proses yang mengikuti aturan birokrasi negara. Ikuti saja. Paling lambat, kira-kira Senin (14/1) sudah cair dana itu,” papar dia. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: