• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

WADUH!!! Kabur dengan Pacar, Lalu Digauli  

by BontangPost
27 September 2017, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Orang tua perlu lebih meningkatkan kontrol terhadap pergaulan anak-anaknya.  Jangan sampai, karena sibuk dengan pekerjaan, justru membuat anak terjerumus ke pergaulan bebas.

Seperti kasus yang dialami Nor bukan nama sebenarnya. Remaja asal Muara Wahau ini, nekad melarikan diri bersama pacarnya bernama JR alias R. Kasus yang menyebabkan JR kini diamankan, ini bermula ketika Nor mengajak bertemuan di sebuah pondok kebun masyarakat. Kepada sang arjuna, Nor mengaku minggat dari rumah karena mau dipindahkan orang tuanya ke Sulsel.

Karena nggak mau pulang, Nor yang masih sekolah di sebuah SLTP di Muara Wahau ini, bersama   terdakwa JR sepakat bermalam di pondok kebun. Di rumah tak berlistrik itu, Nor dan JR melakukan hubungan badan. “Peristiwa di pondok kebun ini terjadi Sabtu
tanggal 3 Juni  2017 lalu, sebelum keduanya melarikan diri ke Berau,” terang Kajari Sangatta Mulyadi.

Baca Juga:  Pemkab Bagikan 100 Sertifikat Penghargaan

Kemudian dengan bujuk rayu, JR membawa Nor ke Berau dengan menumpang taksi dari Muara Wahau ke Berau. Selama beberapa hari di Berau, Nor mengaku berulang kali melakukan hubungan suami istri dengan JR.

“Hubungan suami istri itu dilakukan disebuah rumah kontrakan,” timpal Harismand yang akan menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JR tidak hanya melakukan hubungan badan selama dalam pelarian, tetapi pernah beberapa kali sebelumnya. Bahkan perbuatan itu dilakukan sejak tahun 2016.

“Terdakwa mengakui beberapa kali melakukan hubungan suami istri sejak tahun 2016 sebelum membawa lari korban ke Berau,” ujar Jaksa  Harismand.

Terhadap perbuatan JR,  kejaksaan  mendakwanya telah  melanggar UU  Perlindungan Anak Jo UU RI Nomor 17 Th.2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.1 Th.2016 menjadi Undang-undang Jo pasal 64 ayat 1  KUHP. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencabulanSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

200 Wanita Ikuti Pemeriksaan Kanker Serviks 

Next Post

Jangan Koar-Koar Apalagi Melarang Pemutaran Film G30S-PKI

Related Posts

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39
Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun
Kriminal

Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun

9 Oktober 2025, 14:51
Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban
Kaltim

Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban

19 September 2025, 19:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.