SAMARINDA – Bola liar yang dilontarkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terkait dugaan politik uang atau money politic yang dilakukan salah satu pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Kaltim 2018 mendapat sorotan luas publik Kaltim. Pasalnya, apabila tudingan gubernur tidak didalami secara serius, maka dapat menciptakan instabilitas sosial dan politik di Benua Etam.
Hal itu dikatakan pengamat hukum dan politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah, Kamis (5/7) kemarin. Pria yang akrab disapa Castro itu menyarankan pada orang nomor satu di Kaltim tersebut agar tidak terus menerus melontarkan isu pada publik.
“Karena kalau terus diwacanakan, sama saja tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Sebaiknya, jika informasi itu sudah disertai alat bukti yang kuat, sebaiknya gubernur segera melapor kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, Red.),” sarannya.
Kata dia, sejak adanya dugaan politik uang yang didapatkan gubernur dari pihak tertentu, sejatinya perlu terlebih dulu digali kebenarannya. Sebab melontarkan isu di tengah hangatnya tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim, dapat dianggap sebagai bagian dari manuver politik.
“Jika gubernur berpikir dalam kerangka hukum demi memberikan contoh pada publik, sebaiknya di awal dipikirkan dulu matang-matang sebelum dilontarkan pada publik. Karena sebagai orang nomor satu di Kaltim, implikasi dari statement gubernur itu dapat menciptakan instabilitas sosial dan politik,” ucapnya.
Castro menyebut, apabila Gubernur Kaltim tak kunjung melaporkan kasus tersebut, maka kepercayaan publik akan kian merosot. Sebab gubernur dapat dianggap sedang menggunakan isu pilgub untuk menciptakan kesan tidak sejalan dengan paslon tertentu.
“Selain itu kan begini, gubernur dapat disebut penyebar hoax jika dugaan pelanggaran itu tidak kunjung dilaporkan dan dibuktikan kebenarannya di Bawaslu. Kan tidak elok kalau gubernur disebut penyebar hoax,” ucapnya.
Namun demikian, Bawaslu Kaltim diminta supaya tidak tinggal diam atas informasi yang dilontarkan Awang Faroek. Pasalnya, Bawaslu dapat memanggil gubernur untuk menggali kebenaran informasi tersebut.
“Saya sarankan, Bawaslu harus memanggil gubernur. Diminta keterangan dari mana asal informasi money politic dan uang satu kargo yang berasal dari Singapura itu. Karena informasi yang didapat gubernur itu berasal dari orang lain. Lewat keterangan gubernur, Bawaslu bisa mendapatkan sumber informasi yang didapatkan gubernur,” sarannya.
Selain itu, Bawaslu juga memiliki kewenangan untuk menelusuri dugaan politik uang tersebut. Penelusuran dapat dilakukan dengan menghimpun informasi di lapangan. Dengan begitu, masalah tersebut dapat segera terang di mata publik.
“Jadi Bawaslu tidak hanya menunggu dan menggali informasi dari gubernur semata. Harus mengambil inisiatif dan menelusuri informasi money politic itu,” sarannya.
Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pada Awang Faroek Ishak. Sedianya, Bawaslu memanggil yang bersangkutan pada Jumat hari ini pukul 09.00 Wita, bertempat di kantor Bawaslu, Jalan MT Haryono, Samarinda.
Meski belum mendapatkan konfirmasi kesediaan Gubernur Kaltim untuk memenuhi panggilan tersebut, Saipul yakin, mantan Bupati Kutai Timur itu akan menyempatkan waktunya untuk memberikan keterangan.
“Jika nanti beliau tidak hadir, maka kami akan pikirkan lagi langkah apa yang akan kami ambil. Sementara ini saya optimistis beliau akan hadir di Bawaslu,” kata Saipul.
Adapun informasi yang akan digali dari gubernur yakni dugaan politik uang yang dilakukan paslon dalam Pilgub Kaltim 2018. Kata Saipul, data dan fakta dari gubernur dapat dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut.
“Kami berharap beliau dapat memberikan informasi dan data permulaan. Agar kasus ini dapat kami ungkap secara detail,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak mengaku, dirinya tidak memiliki kewajiban menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Kaltim. Menurutnya, biarlah para paslon yang mengadukan hal itu.
“Silahkan paslon yang ngadu ke Bawaslu. Bukan gubernur. Masa gubernur mengadukan kecurangan. Saya hanya mendapatkan laporan intelijen ada kecurangan. Jadi bukan saya yang mengadu, tanya aja paslon yang dirugikan. Paslon 1, 2, dan 4. Silahkan saja,” ketus gubernur.
Selain itu, Awang Faroek mengaku enggan untuk menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian. Sebab menurutnya, hal yang demikian menjadi urusan para paslon yang bertarung di pilkada Kaltim. Bukan menjadi urusan dirinya sebagai gubernur.
“Enggak perlu. Saya kan enggak ada urusannya. Silahkan paslon yang melapor ke polisi. Ada aparat yang menangani itu,” tandasnya.
Sementara itu, Calon Gubernur Kaltim, Isran Noor hanya menanggapi santai semua tudingan Awang Faroek kepadanya. “Silakan saja, tak bakal dapat buktinya. Biarkan saja. Habiskan baterai saja itu. Kami kan tak berbuat apa-apa, tak berbuat curang. Kan ada KPU, ada Panwas, yang selama ini menjadi wasit. Mana ada kami lakukan hal-hal curang. Kami tak bagi sembako, tak bagi baju batik. Tak apa itu, tenang saja,” tutur dia.
Terkait rencana dirinya melakukan evaluasi sejumlah program Awang Faroek jika nanti dilantik sebagai gubernur, Isran meyakinkan bakal melakukan itu. Apalagi jika ada program pembangunan yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ya memang akan saya evaluasi. Kalau tak ada manfaatnya ya akan dihentikan. Kalau tak untungkan dan beri manfaat ke masyarakat seperti jalan tol, ya tak ada urusan,” ucapnya. (*/um/drh)
POIN PERNYATAAN GUBERNUR KALTIM
TENTANG DUGAAN POLITIK UANG DI PILGUB KALTIM
=Money politic-nya (Isran Noor) jelas. Orang kaya aja yang bisa.
=Mana ada calon gubernur di Indonesia yang se-kaya nomor 3 (Isran Noor). Punya pesawat.
=Mungkin nggak (Isran-Hadi menang tanpa politik uang) hal itu terjadi. Hal itu dimungkinkan karena ada uang.
=Saya pernah mengatakan saat memimpin rapat kepala daerah, ada uang yang datang, tidak lewat transfer bank. Tapi lewat kargo dari Singapura. Kan tinggal kita pembuktiannya aja lagi.
=Saya tau permainannya. Kemana dia (Isran Noor) cari duit, saya tau. Saya siap kalau diminta oleh Polda Kaltim untuk menyampaikan dari mana saja dia (Isran Noor) dapat duit. Saya ini bekas bosnya. Jadi saya tau.
CATATAN:
Keterangan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishkan ini disampaikan pada acara Focus Group Disscussion (FGD) di Ruang Ruhui kantor Pemprov Kaltim, Senin (2/7) lalu.
Sumber Data: Dokumen Metro Samarinda
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: