SANGATTA- Ternyata tidak hanya KTP-el saja yang dipalsukan BN (40) warga Bengalon, akan tetapi beberapa identitas lainnya. Diantaranya, Izajah, KK, SIM, dan KTP.
Semua alat bukti tersebut diamankan oleh aparat kepolisian. Termasuk puluhan stempel, ratusan foto korban, blanko, HP, printer, laptop dan flash disk.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman berlapis. Mulai dari kasus pemalsuan KTP, izajah, dan SIM. Meskipun begitu pihaknya akan terus melakukan pendalaman kasus tersebut. Sehingga semuanya jelas dan terang benderang.
Pasalnya, masih terdapat keganjilan dalam permasalahan ini. Seperti, pelaku mengaku bekerja sendiri dan hanya secara otodidak.
“Ya kami akan dalami terus. Apakah ada pelaku lain, modusnya apa, belajar dimana dan apa tujuannya,” ujar Kapolres AKBP Rino Eko didampingi Kasatreskrim AKP Andika Darma Sena.
Hanya saja, dari pengakuan tersangka perbuatan tersebut dilakukan karena kemauan sendiri. Yakni hanya untuk membantu warga sekitar serta pendatang yang akan bekerja di perkebunan kelapa sawit.
“Katanya sih mau menolong warga saja. Warga yang mau kerja di sawit. Salah satu keluarganya. Tapi sekali lagi kami harus dalami semua ini. Apakah benar atau tidak,” kata Andika.
Sebelumnya, Disdukcapil melaporkan permasalahan pemalsuan KTP ini kepada Polres Kutim. Hanya membutuhkan waktu singkat, tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku ditangkap di indekos-nya tanpa perlawanan dan langsung dijebloskan ke dalam tahanan. Dalam waktu dekat ini juga, pihaknya akan melakukan rekonstruksi ulang untuk membuktikan kebenaran perbuatan tersangka. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: