• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

BN Juga Palsukan Ijazah, Diancam Pasal Berlapis

by BontangPost
5 Oktober 2017, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
RILIS: Kasatreskrim Polres Kutim Andika Darma Sena merilis kasus pemalsuan KTP-el. Tampak BN (orange) berwajah kecut. (DEDY/SANGATTA POST)

RILIS: Kasatreskrim Polres Kutim Andika Darma Sena merilis kasus pemalsuan KTP-el. Tampak BN (orange) berwajah kecut. (DEDY/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Ternyata tidak hanya KTP-el saja yang dipalsukan BN (40) warga Bengalon, akan tetapi beberapa identitas lainnya. Diantaranya, Izajah, KK, SIM, dan KTP.

Semua alat bukti tersebut diamankan oleh aparat kepolisian. Termasuk puluhan stempel, ratusan foto korban, blanko, HP, printer, laptop dan flash disk.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman berlapis. Mulai dari kasus pemalsuan KTP, izajah, dan SIM. Meskipun begitu pihaknya akan terus melakukan pendalaman kasus tersebut. Sehingga semuanya jelas dan terang benderang.

Pasalnya, masih terdapat keganjilan dalam permasalahan ini. Seperti, pelaku mengaku bekerja sendiri dan hanya secara otodidak.

“Ya kami akan dalami terus. Apakah ada pelaku lain, modusnya apa, belajar dimana  dan apa tujuannya,” ujar Kapolres AKBP Rino Eko didampingi Kasatreskrim AKP Andika Darma Sena.

Baca Juga:  PB Gelar DRM Pekan Depan, Susun Pedoman Porprov 

Hanya saja, dari pengakuan tersangka perbuatan tersebut dilakukan karena kemauan sendiri. Yakni hanya untuk membantu warga sekitar serta pendatang yang akan bekerja di perkebunan kelapa sawit.

“Katanya sih mau menolong warga saja. Warga yang mau kerja di sawit. Salah satu keluarganya. Tapi sekali lagi kami harus dalami semua ini. Apakah benar atau tidak,” kata Andika.

Sebelumnya, Disdukcapil melaporkan permasalahan pemalsuan KTP ini kepada Polres Kutim. Hanya membutuhkan waktu singkat,  tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku ditangkap di  indekos-nya tanpa perlawanan dan langsung dijebloskan ke dalam tahanan. Dalam waktu dekat ini juga, pihaknya akan melakukan rekonstruksi ulang untuk membuktikan kebenaran perbuatan tersangka. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pemkab kutimSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tak Ada Sekolah Negeri di Desa Batu Lepok

Next Post

Pemkot Hadiri Roadshow Saudagar Nusantara

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Utang Proyek PL Mulai Dibayar
Breaking News

Janji Dilunasi Pemkab Kutim, Kontraktor Masih Resah

21 Januari 2019, 19:20
Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang
Pemkot Bontang

Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang

3 Januari 2019, 18:01
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.