bontangpost.id – MA tengah tidur lelap. Di kediamannya di RT 024, Kampung Mandar, Loktuan, Bontang Utara. Namun bantal yang digunakan MA beda dari kebanyakan orang.
Ada dua bantal yang dipakai. Salah satunya adalah sabu-sabu seberat 361,4 gram yang dibungkus rapi.
Penangkapan itu terjadi pada Selasa (12/10/2021) sekira pukul 15.30. MA yang sudah menjadi target operasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim tak berkutik ketika petugas mendapat barang bukti tersebut.
Berdasarkan keterangan pers BNNP Kaltim, barang haram itu dikendalikan oleh RY, kakaknya yang saat ini menjadi warga binaan Lapas di Samarinda.
“Kami bekerja sama dengan Kemenkumham untuk pengungkapan terhadap RY,” kata Kepana BNNP Kaltim Brigjen Wisnu Andayana.
Wisnu mengatakan, narkoba tersebut berasal dari perbatasan negara, di wilayah Kalimantan Utara.
Barang bukti hasil tangkapan itu sendiri telah dimusnahkan dengan cara diblender, Selasa (2/11/2021). Setelah sebelumnya disisihkan untuk proses peradilan. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: