• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Masa Tahanan Lima Bulan Lagi, Pengendali Sabu 126 Kg Kini Terancam Hukuman Mati

by Yulianti Basri
9 Agustus 2021, 20:30
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Lapas Kelas IIA Bontang Bontang

Lapas Kelas IIA Bontang Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seharusnya DK 5 bulan lagi menghirup udara bebas. Namun, pria 46 tahun ini seakan tidak jera. Napi dengan kasus narkotika ini bahkan menjadi otak dari penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 126 kilogram.

DK merupakan pindahan dari salah satu Lapas Samarinda. Dia masuk ke Lapas Klas II A Bontang pada 12 Agustus 2020. Lantaran lapas tempat sebelumnya ditahan overload. DK divonis 11 tahun penjara.

Penyelundupan narkotika inipun berhasil digagalkan oleh Polda Kaltara Tanjung selor, Kalimantan Utara bekerja sama dengan Lapas Klas II A Bontang. DK  permilik barang haram tersebut telah dijemput pihak Polda Kaltara, Rabu (4/8/2021) pukul 18.30 Wita.

“Kami dapat informasi dugaan kasus penyelundupan narkoba Selasa (3/8/2021), langsung kami lakukan razia, besoknya dia dijemput,” ungkap Kepala Pengamanan Lapas Klas II A Bontang Saiful Buchori kepada bontangpost.id.

Baca Juga:  Peredaran Narkoba di Samarinda Semakin Mengkhawatirkan

Saat dilakukan razia, ditemukan sebuah ponsel milik DK. Ponsel tersebut menurut pengakuan DK, didapati dari napi yang baru saja bebas. Saiful memastikan selama ini pihaknya telah melakukan pengetatan baik terhadap barang masuk, maupun razia rutin di sel napi.

“Kami berupaya bersinergi dengan polisi untuk mengungkap jaringan kasus seperti ini” ujarnya. Pengetatan yang sebelumnya telah dilakukan bakal ditingkatkan. Saiful mengatakan, razia bahkan dilakukan setiap pekan.

Baca juga; Warga Binaan Lapas Bontang Kendalikan Peredaran 126 Kg Sabu-Sabu

Diketahui, dari hasil interogasi terhadap tersangka, mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari temannya yang bernama RC.

“Dan masih ada seorang DPO yang berinisial RC yang belum tertangkap sampai hari ini dan yang bersangkutan sudah di jadikan DPO untuk dilakukan pencarian,” kata Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono.

Baca Juga:  Kubur Sabu Dalam Rumah, Residivis Narkoba di Tanjung Laut Indah Ditangkap

Selain DK, sebelumnya jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltara juga sudah berhasil mengamankan empat tersangka lainnya yang berperan sebagai pengantar, yakni SY (42), JE (38), AJ (27) dan RE (41).

Saat ini, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltara masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Kelima tersangka diancam Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun, dan paling lama seumur hidup atau hukuman mati. (*)

Tags: narkobaperedaran narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Warga Binaan Lapas Bontang Kendalikan Peredaran 126 Kg Sabu-Sabu

Next Post

Pertanyakan Peningkatan Gaji, DPRD Sepakat Rombak Direksi Perusda AUJ

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.