Kepala BNPB Doni Monardo telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Korona atau COVID-19. Doni mengatakan, penujukan dirinya ini dimaksudkan pemerintah melindungi masyarakat yang tidak tertular virus Korona.
“Ini sesuai dengan petunjuk Presiden Jokowi yaitu menyembuhkan warga yang sakit, dan melindungi warga yang sehat,” ujar Doni di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).
Dalam perintah tersebut, Doni juga menyarankan seluruh kepala daerah membentuk Gugus Tugas agar bisa sejalan dengan pemerintah pusat.
Selain itu, Doni mengatakan bahwa dirinya telah mendapat informasi bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah memperbolehkan pemerintah daerah menggunakan APBD dalam penanganan virus Korona di daerahnya masing-masing.
Menurut Doni, kebijakan tersebut akan lebih baik dieksekusi secepatnya oleh kepala daerah yang wilayahnya terdampak, karena ini adalah momentum yang baik bagi semua pihak untuk memutus mata rantai penyebaran virus Korona.
“Ini akan sangat membantu untuk memutus mata rantai penilaran virus yang berbahaya ini,” ungkap Doni. (jpc)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda