• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Dicetak Terbatas, Uang Khusus HUT RI Rp 75 Ribu Bisa Dipakai Buat Belanja

by Redaksi Bontang Post
17 Agustus 2020, 18:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang baru Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (RI). (detikcom)

Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang baru Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (RI). (detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang baru Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (RI). Dalam peluncuran hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Uang yang diterbitkan ini ialah pecahan nominal Rp 75 ribu. Peluncuran uang ini untuk memperingati 75 tahun kemerdekaan Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan, peluncuran ini telah melalui perencanaan yang matang sejak tahun 2018. Dia bilang, peluncuran uang ini bukanlah peluncuran uang baru seperti biasa. Kemudian, uang ini juga bukanlah tambahan likuditas untuk pembiayaan.

“Pengeluaran uang kemerdekaan atau uang 75 tahun ini bukanlah pencetakan uang baru yang ditujukan peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat dan bukan tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi,” kata Sri Mulyani dalam peluncuran yang disiarkan melalui Youtube, Senin (17/8/2020), dilansir dari Detik.com.

Tapi uang khusus ini merupakan alat pembayaran yang sah di masyarakat. Uang Rupiah kertas pecahan Rp 75 Ribu merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender), yang sekaligus merupakan Uang Peringatan (commemorative notes), di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga:  Tahun Baru, BI Siapkan Rp 11,06 T

“Sesuai dengan tujuan pengeluaran Uang Peringatan adalah untuk memperingati HUT Kemerdekaan 75 Tahun RI, maka Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI akan dikeluarkan, diedarkan, dan mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah tepat pada hari kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2020,” bunyi keterangan resmi Bank Indonesia.

Uang ini sendiri dicetak hanya sebanyak 75 juta lembar. Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI merupakan wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia. (*)

Tags: bank indonesiahut 75 rimenteri keuanganuang khusus
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kisah BM Diah, Sosok Wartawan yang Memungut Teks Proklamasi Asli dari Tempat Sampah

Next Post

694 Warga Binaan Lapas Kelas II Bontang Terima Remisi Edisi Kemerdekaan

Related Posts

Purbaya Yudhi Sadewa, dari Insinyur Elektro Jadi Menteri Keuangan, Bermodal Harta Rp39,2 Miliar
Nasional

Purbaya Yudhi Sadewa, dari Insinyur Elektro Jadi Menteri Keuangan, Bermodal Harta Rp39,2 Miliar

9 September 2025, 08:00
Kampung Isinya Cuma 20 Orang, Tapi Terima Dana Desa Rp 1 Miliar
Nasional

THR Cair, Pemerintah Gelontorkan Rp 29,3 T untuk ASN Hingga TNI/Polri

12 Mei 2020, 04:00
Jkt7 Menkeu Komisi7 Eca1 640x480
Nasional

PNS Eselon I dan II Tidak Dapat THR

15 April 2020, 10:02
Sempat Terpuruk, Rupiah Kembali Menguat
Nasional

Sempat Terpuruk, Rupiah Kembali Menguat

10 April 2020, 10:00
Pertama Kali dalam Sejarah, RI Terbitkan Surat Utang Tenor 50 Tahun
Nasional

Pertama Kali dalam Sejarah, RI Terbitkan Surat Utang Tenor 50 Tahun

8 April 2020, 11:00
BNPB Sebut Menkeu Izinkan Kepala Daerah Pakai APBD buat Tangani Korona
Nasional

BNPB Sebut Menkeu Izinkan Kepala Daerah Pakai APBD buat Tangani Korona

15 Maret 2020, 08:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.