SANGATTA – Wacana untuk mengubah status Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) direspon positif Bupati Kutim Ismunandar. Mengingat perubahan status tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Puskesmas. Selain itu mengurangi ketergantungan Puskesmas pada dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“BLUD ini kan tujuannya supaya Puskesmas bisa mandiri, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Jadi nanti uang yang masuk bisa dikelola sendiri. Jadi sag-sah saja,” ujar Ismu.
Hanya saja, kata dia, sebelum direalisasikan terlebih dahulu perlu dilakukan kajian mendalam dan persiapan yang matang. Karena, jangan sampai setelah jadi BLUD justru timbul masalah baru, khususnya soal keuangan. Sehingga, dikhawatirkan dapat mengganggu pelayanan kesehatan ke masyarakat.
“Puskesmas ini kan ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sehingga, jika sedikit saja terganggu tentu akan jadi masalah,” sebutnya.
Oleh karena itu, lanjut Ismu, sebelum dilakukan perubahan status Puskesmas hendaknya terlebih dahulu dipersiapkan secara matang. Salah satunya proses akreditasi seluruh Puskesmas yang belum merata. Sehingga seluruh pelayanan yang diberikan sesuai standar yang ditetapkan.
“Jadi pelayanan dulu yang dibenahi bertahap. Setelah semua siap, baru naikkan status jadi BLUD,” tutur Ismu. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: