bontangpost.id – Kasus Covid-19 di Bontang sudah menyentuh 2.113. Dengan kasus aktif sebanyak 243. Kondisi ini membuat ruang isolasi di tiga rumah sakit rujukan sesak. Hanya tersedia di RSUD Taman Husada. Sementara di RS Pupuk Kaltim dan RS Badak LNG telah penuh.
Meski begitu, Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati mengaku belum tertarik menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Pemkot lebih bakal mengintensifkan penegakkan protokol kesehatan,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini.
Pasalnya prokes merupakan jurus jitu dalam menangkal rantai penyebaran virus korona. Menurutnya Satpol PP sebagai komando di Satgas Penanganan Covid-19 diminta untuk lebih rutin melakukan operasi yustisi.
“Sebagai pihak yang berada di tupoksinya harus melaksanakan kebijakan pemerintah,” ucapnya.
Ia berharap selanjutnya tidak ada penambahan kasus Covid-19. Warga pun diminta untuk tidak keluar rumah. Selain jika ada kepentingan mendesak.
Pertimbangan belum mengeluarkan PPKM ialah berbenturan dengan anggaran. Bila itu diputuskan maka Pemkot harus siap. Baik menyangkut logistik dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. “Apalagi APBD sekarang drop,” tutur dia.
Dijelaskan dia, Pemprov Kaltim pun belum mengeluarkan kebijakan untuk PPKM. Meski trennya naik, pemkot optimis mampu menghandel permasalahan ini.
Diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk membatasi kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali pada 11–25 Januari. Seiring dengan itu, istilah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak lagi digunakan. Pemerintah membikin istilah baru yakni PPKM.
Dikutip Jawa Pos (induk Kaltim Post) Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyebutkan, PPKM berbeda dengan PSBB. ’’Ditegaskan bahwa ini bukan pelarangan kegiatan masyarakat. Kedua, masyarakat jangan panik. Ketiga, kegiatan ini adalah mencermati perkembangan Covid-19 yang ada,’’ ujarnya secara virtual. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post