• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Format Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diputuskan Hari Ini

by BontangPost
15 Januari 2021, 08:30
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati. (dok)

Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati. (dok)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Asisten I Sekretariat Kota (Setkot) Bontang M Bahri menyebut masih menunggu hasil penyempurnaan revisi peraturan wali kota (perwali) untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia telah meminta bagian hukum Setkot untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait.

“Perwali sudah selesai sebenarnya. Tinggal meminta masukan dari dinas terkait,” kata Bahri.

Draf perwali mengalami tambal-sulam dari pengajuan yang sebelumnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tepatnya sebelum pelaksanaan pesta demokrasi. Meski demikian, ia belum bisa menjabarkan poin apa saja yang mengalami penggantian.

“Kami menyesuaikan karena ada regulasi dari pemerintah pusat yang baru sehubungan pembatasan kegiatan masyarakat ini,” ucapnya.

Rencananya rapat koordinasi keputusan bentuk PPKM akan dihelat hari ini (15/1/2021). Dimulai pukul 07.30 Wita. Harapannya pada waktu itu sudah ada usulan dari beberapa perangkat daerah. Mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Diskes), Satpol PP, serta Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP).

Baca Juga:  Sembilan Kelurahan Zona Merah, Pemkot Bontang Wacanakan Pembatasan

Terkait dengan pembatasan aktivitas malam hari, ia belum bisa menyebutkan. Karena keputusannya belum final. Berdasarkan regulasi pemerintah pusat pembatasan aktivitas malam hari ditutup pada 19.00 Wita waktu setempat.

Namun, Sekkot Bontang Aji Erlynawati mewacanakan 21.00 Wita. Artinya ada kelonggaran selama dua jam. “Dilihat saja nanti seperti apa keputusannya,” tutur dia.

Bahri menyebut telah berkoordinasi dengan Sekkot sehubungan rencana PPKM ini. Penjadwalan rapat keputusan tidak bisa dimajukan. Karena jadwal telah tersusun dan tidak bisa digeser.

Pihaknya kini juga masih mempertimbangkan apakah instruksi pemerintah pusat itu bisa menjadi dasar revisi perwali. Jadi payung hukum itu kuat bisa dituangkan dalam perwali. Sehubungan alur ke Pemprov Kaltim sifatnya hanya harmonisasi.

Baca Juga:  RS Amalia dan RSIB Yabis Layani Pasien Covid-19, Pilih Hotel Jadi Ruang Isolasi

“Kami sudah berkoordinasi. Pergub juga dibahas di Pemprov Kaltim. Kami tetap berkoordinasi,” terangnya.

https://www.instagram.com/tv/CKBqpkXhSlh/?utm_source=ig_web_copy_link

Bahkan, rencana PPKM ini sudah sampai telinga jajaran manajemen perusahaan di Bontang. Mereka meminta kepastian bentuk PPKM supaya disesuaikan dengan jam kerja.

“Ada perusahaan yang sudah berkoordinasi dengan Tim Satuan Tugas. Saya tidak tau persis itu siapa,” urainya.

Sementara Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan akan segera memberlakukan PPKM. Pihaknya akan berkoordinasi segera dengan Asisten 1 Sekkot untuk membahas catatan hasil rapat koordinasi penanganan Covid-19.

“Melihat dari data yang terkonfirmasi sudah banyak. Korban bertambah. Kami akan segera berlakukan PPKM,” kata Iin, sapaannya.

Koordinasi juga membahas program jangka pendek Satgas Penanganan Covid di 2021. Selanjutnya itu akan dikemas dalam peraturan wali kota (Perwali). Terakhir meminta persetujuan dari kepala daerah.

Baca Juga:  Berharap Bontang Turun ke PPKM Level 2

“Jadi ke provinsi sifatnya harmonisasi. Kami juga akan revisi Perwali 21/2020 tentang penegakan disiplin prokes,” pungkasnya. (*/ak/ind/k15)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakatppkm
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gempa Susulan M 6,2 Kembali Guncang Majene

Next Post

Peringati Bulan K3 Nasional 2021, Pupuk Kaltim Siapkan Ragam Kegiatan Virtual

Related Posts

PPKM Resmi Dicabut, Kemenkes Anjurkan Tetap Pakai Masker
Nasional

PPKM Resmi Dicabut, Kemenkes Anjurkan Tetap Pakai Masker

31 Desember 2022, 15:28
PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 9 Agustus
Kesehatan

PPKM Segera Diakhiri, Jokowi Tunggu Kajian Kemenkes

23 Desember 2022, 11:00
Pemkot Bontang Siapkan Langkah Antisipasi Sebelum Masuk PPKM Level Empat
Bontang

Pemkot Bontang Siapkan Langkah Antisipasi Sebelum Masuk PPKM Level Empat

18 Februari 2022, 15:00
Ada Sinyal Penerapan PPKM Level 3 di Bontang
Bontang

Ada Sinyal Penerapan PPKM Level 3 di Bontang

15 Februari 2022, 07:00
Sembilan Kelurahan Zona Merah, Pemkot Bontang Wacanakan Pembatasan
Bontang

Sembilan Kelurahan Zona Merah, Pemkot Bontang Wacanakan Pembatasan

14 Februari 2022, 13:09
Berharap Bontang Turun ke PPKM Level 2
Bontang

Berharap Bontang Turun ke PPKM Level 2

2 Oktober 2021, 16:49

Terpopuler

  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Bekasi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.