• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Bontang Belum Tertarik Terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

by Redaksi Bontang Post
11 Januari 2021, 07:33
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Pemkot Bontang lebih memilih memperketat penegakan protokol kesehatan ketimbang PPKM. (dok)

Pemkot Bontang lebih memilih memperketat penegakan protokol kesehatan ketimbang PPKM. (dok)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus Covid-19 di Bontang sudah menyentuh 2.113. Dengan kasus aktif sebanyak 243. Kondisi ini membuat ruang isolasi di tiga rumah sakit rujukan sesak. Hanya tersedia di RSUD Taman Husada. Sementara di RS Pupuk Kaltim dan RS Badak LNG telah penuh.

Meski begitu, Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati mengaku belum tertarik menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Pemkot lebih bakal mengintensifkan penegakkan protokol kesehatan,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini.

Pasalnya prokes merupakan jurus jitu dalam menangkal rantai penyebaran virus korona. Menurutnya Satpol PP sebagai komando di Satgas Penanganan Covid-19 diminta untuk lebih rutin melakukan operasi yustisi.

Baca Juga:  Format Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diputuskan Hari Ini

“Sebagai pihak yang berada di tupoksinya harus melaksanakan kebijakan pemerintah,” ucapnya.

Ia berharap selanjutnya tidak ada penambahan kasus Covid-19. Warga pun diminta untuk tidak keluar rumah. Selain jika ada kepentingan mendesak.

Pertimbangan belum mengeluarkan PPKM ialah berbenturan dengan anggaran. Bila itu diputuskan maka Pemkot harus siap. Baik menyangkut logistik dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. “Apalagi APBD sekarang drop,” tutur dia.

Dijelaskan dia, Pemprov Kaltim pun belum mengeluarkan kebijakan untuk PPKM. Meski trennya naik, pemkot optimis mampu menghandel permasalahan ini.

Diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk membatasi kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali pada 11–25 Januari. Seiring dengan itu, istilah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak lagi digunakan. Pemerintah membikin istilah baru yakni PPKM.

Baca Juga:  Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Dikutip Jawa Pos (induk Kaltim Post) Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyebutkan, PPKM berbeda dengan PSBB. ’’Ditegaskan bahwa ini bukan pelarangan kegiatan masyarakat. Kedua, masyarakat jangan panik. Ketiga, kegiatan ini adalah mencermati perkembangan Covid-19 yang ada,’’ ujarnya secara virtual. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Nyatakan Vaksin Buatan Sinovac Halal, Fatwa MUI Belum Final

Next Post

Pencarian Nelayan yang Hilang Dilanjutkan

Related Posts

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari
Bontang

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

16 Januari 2021, 09:22
PPKM, Akses Tugu Selamat Datang Tak Diperketat
Bontang

PPKM, Akses Tugu Selamat Datang Tak Diperketat

15 Januari 2021, 11:30
Format Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diputuskan Hari Ini
Bontang

Format Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diputuskan Hari Ini

15 Januari 2021, 08:30

Terpopuler

  • Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara

    Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Target Menggratiskan UKT 33 Ribu Mahasiswa Baru Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah di Bontang Tahan Ijazah Siswa karena Menunggak SPP, Wawali AH; Tidak Boleh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengapalan Ke-10.000, Badak LNG Kirim Kargo LNG Tujuan Filipina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.