bontangpost.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akhirnya menerima kiriman blangko KTP elektronik. Kepala Disdukcapil Budiman mengatakan suplai itu diperoleh tiga hari lalu. “Jumlahnya empat ribu blangko,” kata Budiman.
Sehingga ia mengimbau kepada warga yang sebelumnya diberikan surat keterangan (suket) untuk menukarkannya di Kantor Disdukcapil. Maupun di mal pelayanan publik (MPP) yang berlokasi di Pasar Taman Rawa Indah. Mengingat suket memiliki masa berlaku.
“Sifatnya kami mengimbau, tidak bisa memaksakan juga,” ucapnya.
Sejatinya Pemkot Bontang mengajukan blangko berjumlah enam ribu keping. Namun yang disetujui oleh Kemendagri hanya dua pertiganya. Budiman tidak bisa menyatakan jumlah tersebut bakal habis dalam kurun berapa bulan. Pasalnya ini menyangkut dengan pengajuan kebutuhan akan pencetakan KTP-el.
Penggunaan surat keterangan dan IKD sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 471.13/17740/Dukcapil tahun 2022. Di sisi lain, IKD diarahkan agar ke depan masyarakat tidak perlu menunjukkan KTP fisik asli dalam mengakses berbagai macam pelayanan publik. Ia pun belum bisa merincikan hingga saat ini berapa warga yang masih mengandalkan suket dan IKD.
Sebelumnya, stok blangko KTP-el ini telah kosong sejak 27 Desember lalu. Bahkan Disdukcapil telah memberikan informasi. Selama stok kosong pengajuan pencetakan KTP-el tergolong sepi.
“Kosongnya stok ini tidak menghambat pelayanan. Sebab pemohon diarahkan untuk ke suket maupun IKD,” pungkasnya. (ak)


