• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bontang Kebagian Rp3,7 Miliar untuk Rumah Tak Layak Huni, Tiap Penerima Dapat Rp35 Juta

by Redaksi Bontang Post
13 Februari 2024, 13:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Rumah tidak layak huni bakal diperbaiki tahun ini menggunakan APBD Bontang

Rumah tidak layak huni bakal diperbaiki tahun ini menggunakan APBD Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemkot Bontang mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dari Pemprov Kaltim.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Much Cholis Edy Prabowo mengatakan, bantuan ini merupakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). “Ini terkait dengan verifikasi calon penerima bantuan,” kata Edy.

Terkait jumlah bantuan perbaikan bagian yang rusak senilai Rp35 juta tiap penerima. Besaran itu sudah termasuk ongkos tukang sebesar Rp2 juta. Jumlah penerima bantuan dari APBD Kaltim, yakni 30 unit dan APBD Bontang 35 unit.

“Ini menyasar 15 kelurahan yang ada. Diutamakan yang masuk kawasan permukiman kumuh,” ucapnya.

Bentuk BSPS kali ini kategori peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS). Tujuannya menyasar aspek keselamatan bangunan, kesehatan penghuni, dan kecukupan minimum luas bangunan. Keselamatan bangunan mencakup pemenuhan standar keandalan komponen struktur bangunan.

Baca Juga:  WOW!!! Rumah Tidak Layak Huni di Kutim 23 Ribu Unit 

“Serta peningkatan kualitas bahan penutup atap, lantai, dan dinding bangunan,” tutur dia.

Kesehatan penghuni menyasar sarana pencahayaan dan ketersediaan sarana utilitas bangunan. Meliputi sarana mandi, cuci, dan kakus. Aspek kecukupan minimum luas bangunan meliputi pemenuhan standar ruang gerak minimum setiap orang untuk kenyamanan bangunan.

Kriteria penerima BSPS ialah berdomisili di daerah yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk, KK, dan surat keterangan domisili. Adapun lahan bangunan tidak berstatus dalam sengketa. Penerima juga berstatus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan penghasilan paling tinggi sebesar upah minimum daerah. Dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.

“Kami juga akan berkolaborasi dengan perusahaan, BAZ, LAZ Yaumil, dan LAZ PT Pupuk Kaltim. Seperti tahun lalu,” tutur dia.

Baca Juga:  1.360 Rumah Tak Laik Huni

Sementara dari Pemprov Kaltim anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 3,7 miliar. Pelaksanaan dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama berlangsung April hingga Agustus. Pun demikian dengan tahap kedua. Adapun tahap ketiga berdurasi Juli sampai November. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Rumah Tak Layak Huni
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

1.371 Surat Suara Didistribusikan ke Lapas Bontang

Next Post

Gempa Guncang Banjarmasin dan Batola

Related Posts

1.360 Rumah Tak Laik Huni
Bontang

1.360 Rumah Tak Laik Huni

9 November 2018, 16:50
WOW!!! Rumah Tidak Layak Huni di Kutim 23 Ribu Unit 
Breaking News

WOW!!! Rumah Tidak Layak Huni di Kutim 23 Ribu Unit 

27 Januari 2018, 11:03

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.