• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

1.360 Rumah Tak Laik Huni

by BontangPost
9 November 2018, 16:50
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sebanyak 1.360 rumah di Bontang masuk tak laik huni. Itu diungkapkan Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bontang Maksi Dwiyanto.

Dia menyebut, verifikasi telah dilakukan sejak akhir 2017. Namun data itu masih dalam proses update DPKPP. “Data tidak bisa dibagi berdasarkan kelurahan, karena proses validasi masih terjadi hingga akhir tahun nanti,” katanya, ditemui Bontang Post di ruang kerjanya, Kamis (8/11).

Rumah tak laik huni didominasi oleh daerah pesisir. Kelurahan Loktuan dan Berebas Tengah. Juga terdapat di Kelurahan Tanjung Laut Indah dan Berbas Pantai.

Dipaparkan Maksi, aspek dari rumah tak laik ialah keamanan, kesehatan, dan kenyamanan. Keamaan erat kaitannya dengan struktur bangunan. Di daerah pesisir pantai kebanyakan rumah berbahan kayu. “Kondisi ini membuat rumah rentan terkena musibah kebakaran atau roboh,” paparnya.

Baca Juga:  Sanca 4 Meter Ditangkap Warga 

Sehubungan aspek kesehatan, ditandai dengan buruknya sistem sirkulasi udara, sanitasi, pengelolaan limbah dan persampahan. Tak hanya itu, tidak adanya drainase pun membuat kesan kumuh. Mengingat jika hujan turun maka terjadi genangan air di sekitar hunian.

Adapun aspek kenyamanan berkenaan dengan luas bangunan. Berdasarkan kajian, setiap orang wajib mendapatkan ruangan yang laik yakni 9 meter persegi. Artinya jika keluarga sederhana, maka dibutuhkan tipe 36.

“Jika jumlah anggota keluarga lebih dari empat orang maka solusinya ialah dibagi. Sebagian perlu masuk Rusunawa supaya aspek terpenuhi. Atau dengan melakukan restruktur bangunan,” paparnya.

Menurut Maksi, kebutuhan akan hunian di Bontang mencapai 40 ribu unit. Hingga kini sudah ada 29 ribu unit rumah. Jumlah tersebut terbagi dalam rumah mewah, rumah sederhana, dan tak laik huni. Jika dihitung, maka Bontang kekurangan 11 ribu unit rumah.

Baca Juga:  WADUH!!! Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas

Pada pertengahan 2017, program pemerintah telah menyasar perbaikan hunian. Dari 480 unit yang sudah dilakukan validasi data, 347 unit sudah tertangani. Baik melalui program Pemkot Bontang maupun Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). (ak)

Tags: bontangRumah Tak Layak Huni
Share5TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Peserta CPNS Sebut Soal Terlalu Sulit 

Next Post

Bontang Barat Butuh TPU

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Bontang Kebagian Rp3,7 Miliar untuk Rumah Tak Layak Huni, Tiap Penerima Dapat Rp35 Juta
Bontang

Bontang Kebagian Rp3,7 Miliar untuk Rumah Tak Layak Huni, Tiap Penerima Dapat Rp35 Juta

13 Februari 2024, 13:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.