bontangpost.id – Pemkot Bontang berencana melakukan pengajuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam waktu dekat. Langkah ini mendapat sorotan legislator. Pasalnya sejauh ini Pemkot belum mengajak duduk bersama membahas rencana kebijakan ini. Wakil Ketua DPRD Agus Haris menyayangkan sikap Pemkot Bontang.
“Karena dampak dari PPKM pasti ada. Itu dirasakan oleh masyarakat. Kami sebagai perwakilan masyarakat juga belum diundang untuk membahas ini,” kata Agus Haris.
Meski demikian, ia menyetujui jika kebijakan ini diambil. Sebagai upaya untuk menekan kasus aktif paparan virus korona. Akan tetapi, Pemkot harus memanggil seluruh stakeholder untuk memetakan dampak yang terjadi jika PPKM diberlangsungkan. Terutama dari segi ekonomi masyarakat dan kesiapan logistik.
“Harus ada upaya yang ditempuh oleh pemerintah guna menjamin kehidupan sehari-harinya masyarakat,” ucapnya.
Pembatasan kegiatan ini menyasar beberapa kalangan. Mulai dari kaum pedagang, pemilik usaha kecil dan menengah, serta pusat perbelanjaan. Dari pertemuan itu sejatinya dapat menjadi data komponen mana yang membutuhkan bantuan imbas PPKM.
Tak hanya itu, upaya PPKM ini semestinya dikeluarkan oleh Pemprov Kaltim. Sebab 10 daerah se-Kaltim telah berstatus zona merah. Secara geografis Bontang merupakan daerah pinggiran yang bukan sumber akses masyarakat dari luar provinsi.
Ia menyetujui gagasan yang dikemukakan oleh IDI Bontang. PPKM akan percuma jika diberlakukan di Bontang, tetapi tidak diikuti daerah lainnya. Baik Samarinda maupun Balikpapan. Tidak bisa penyelesaian pandemi ini dibebankan kepada Pemkot Bontang saja.
“Jadi tidak apa-apa sekarang Pemkot mengambil inisiatif sembari mendata imbas kebijakan itu. Selanjutnya data itu yang diserahkan ke Pemprov sebagai pertimbangan agar mereka (Pemprov) memutuskan PPKM. Itu yang menjadi panduan hukum dan teknis yang dipakai daerah,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan akan segera memberlakukan PPKM. Pihaknya akan berkoordinasi segera dengan Asisten 1 Sektkot untuk membahas catatan hasil rapat koordinasi penanganan Covid-19.
“Melihat dari data yang terkonfirmasi sudah banyak. Korban bertambah. Kami akan segera berlakukan PPKM,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini.
Koordinasi juga membahas program jangka pendek Satgas Penanganan Covid di 2021. Selanjutnya itu akan dikemas dalam peraturan wali kota (Perwali). Terakhir meminta persetujuan dari kepala daerah.
“Jadi ke provinsi sifatnya harmonisasi. Kami juga akan revisi Perwali 21/2020 tentang peneggakan disiplin prokes,” sebutnya. (*ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post