• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pekerja Terdampak PPKM Bakal Diberi Subsidi Upah Rp 1,2 Juta

by Fitri Wahyuningsih
23 Juli 2021, 09:17
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi. (bontangpost.id)

Ilustrasi. (bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI tengah menggodok rencana pemberian subsidi upah Rp 1,2 juta bagi pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang Syaifullah mengatakan, pihaknya memang sudah mengetahui soal itu melalui pemberitaan di media massa. Tapi belum ada pemberitauan langsung dari Kementerian terkait.

”Itu baru disampaikan bu Menteri. Tapi secara resmi, atau melalui surat belum ada,” katanya.

Karena hingga kini belum ada pemberitahuan resmi, maka Disnaker belum melakukan pendataan pekerja yang terdampak PPKM Level 4. Namun berdasarkan analisa sementara, yang terdampak PPKM di Bontang umumnya adalah pekerja di sektor jasa, seperti di perhotelan dan restoran. Sementara pekerja di sektor manufaktur atau pengolahan, tidak terlalu terdampak.

”Hanya pekerja yang punya ikatan (kontrak) kerja saja. Kalau kayak ojek online itu tidak termasuk. Karena dia termasuk pekerja non formal.” katanya.

Adapun berdasar data terkini, pekerja yang terdaftar di Disnaker mencapai 19.665 orang. Untuk pekerja di sektor jasa sebanyak 3.371 orang. Data terkahir, pada Mei 2021 tercatat ada 395 pekerja sektor jasa yang dirumahkan.

Menkeu Sri Mulyani dalam paparannya mengatakan, besaran subsidi upah senilai Rp1,2 juta akan dibagikan dalam sekali penyaluran. Selain Kementerian Keuangan, pembahasan subsidi juga melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemerintah berencana akan menyiapkan tambahan anggaran senilai Rp 10 triliun untuk program prakerja dan bantuan subsidi upah tenaga kerja. Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 30 triliun. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pekerja formalsubsidi upah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kasus Terkonfirmasi Pecah Rekor

Next Post

2 Jutaan Penduduk Bakal Pindah ke Kaltim, Pemerintah Diminta Tingkatkan SDM Lokal

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Belum Tahan Tersangka Kasus Penganiayaan di Muara Badak, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.