SANGATTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar focus grup discussion (FGD) dengan mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), untuk mensosialisasikan pentingnya jaminan bagi pegawainya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Muhammad Romdhoni menuturkan hal ini penting. Mengingat jaminan keselamatan pekerja merupakan aspek dalam melakukan pekerjaan, supaya tetap terjamin.
“Kami mengundang OPD yang ada di Kutim untuk berdiskusi. Ada Kajari dan beberapa kepala dinas, di sini membicarakan tentang program kami,” katanya saat diwawancarai di Hotel Royal Victoria, Kamis (20/12).
Ia memaparkan hal ini menyasar ke pegawai di seluruh OPD, mengingat BPJS Kesehatan saja tidak cukup. “Jangankan masyarakat, OPD saja banyak yang belum tahu. Mereka berfikir program BPJS kesehatan saja sudah cukup,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi dan menekan angka kecelakaan, terlebih pegawai yang bekerja, ia menyatakan programnya merupakan solusi untuk menangani hal itu. “Bagaimana kalau kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan saja yang bisa meng-cover. Kalau BJPS Kesehatan hanya untuk penyakit di tubuh,” bebernya.
Jika tugas OPD ini mensejahterakan rakyat, lanjutnya, maka pihaknya bertugas untuk membantu menstabilkan progres kesejahteraan. “Pemerintahnya menyambut baik. Bahkan banyak dari mereka yang baru tahu hari ini. Langkah selanjutnya, kami akan MoU dengan Kejari,” katanya.
Tidak hanya itu, ia juga akan mensosialisasikan agar menggiring iurannya sendiri. Juga mengatur bagaimana pemerintah bisa patuh atas arahan ini. “Undang-Undang (UU) 4 tahun 2004 yang menyatakan sistem jaminan sosial. Setiap orang harus dijamin keselamatannya,” ungkapnya. (*/la/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post