SANGATTA – Bukan rahasia umum, berat elpiji kerap mengalami penurunan dari aslinya dalam setiap pembelian. Idealnya, berat elpiji secara keseluruhan delapan kilogram. Dengan rincian, berat tabung lima kilogram dan isi tiga kilogram.
Warga menduga, terjadinya pengurangan elpiji lantaran adanya oknum yang bermain. Tabung Dioplos. Dari tiga kilogram ke 12 kilogram.
“Banyak kasus yang terungkap di beberapa daerah dari masalah ini (oplos). Saya menduga di Kutim juga ada. Karena elpijinya ringan,” kata Amir warga Sangatta Selatan.
Dugaan ini muncul, lantaran hingga saat ini tabung melon tersebut masih langka di pasaran. Jikapun ada, harganya melambung tinggi. Di eceran yang semula hanya Rp 20 ribu – Rp 22 ribu, kini menjadi Rp 29 ribu – Rp 30 ribu. Harga ini tak termasuk di daerah pedalaman.
Di pedalaman seperti Kecamatan Kaliorang, Karangan, Busang, dan lainnya, harganya mulai dari Rp 30 ribu – Rp 33 ribu. Masih jauh dari harapan warga miskin.
“Sangatta Selatan saja Rp 30 ribu. Apalagi di Kecamatan Pedalaman. Saya dapat info lebih mahal,” katanya.
Bukti dugaan lain adanya pengoplosan ialah tabung tersebut tidak tersegel dengan baik. Ada yang terbuka bebas, serta hanya terbungkus ala kadarnya.
“Bisa dilihat sendiri. Kalaupun tersegel, hanya ditutup biasa saja. Tidak rapat. Hanya bungkus warga kuning yang menutupi. Seharusnya dua lapisan. Segel warga putih dan warna kuning,” kata Amir.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Evi Margawati membenarkan hal itu. Hanya saja katanya, belum ditemukan indikasi pengoplosan.
“Menurut informasi yang kami dapat dari pertemuan dengan para agen, jika tidak elpiji tersebut dapat menguap dalam waktu yang agak lama. Makanya, pada saat datang, harus langsung digunakan,” kata Evi.
Mengenai razia, dirinya mengaku hanya melakukan pemantauan di beberapa agen di Kutim. Salah satu yang dipantau ialah masalah pasokan elpiji.
“Kami pantau terus. Pasokan aman saja. Sesuai dengan kebutuhan Kutim. Hanya saja masalahnya, banyak pengusaha atau orang mampu yang menggunakan tabung tiga kilogram. Padahal, hanya diperuntukkan bagi yang kurang mampu,” katanya.
Hal ini dibenarkan Kasi Hubungan Dalam Negri, Doni Afriadi. Hasil razia yang dilakukan, ditemukan banyak pengusaha yang menggunakannya. Mulai dari 10 hingga 60 tabung.
“Kami sudah pantau terus. Bahkan ada yang kami berikan sanksi. Mengenai pasokan, sudah sesuai kebutuhan warga Kutim. Bahkan kami pernah menggelar operasi pasar,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: