BONTANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Bontang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sangkulirang, dr. Said Muchdar Bin Smith dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Bontang, Agus Hariyanto, Selasa (20/2) lalu di RSUD Sangkulirang. Kerjasama ini dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Agus menyebut, bentuk kerjasama yang dilakukan adalah Pusat Layanan Kecelakaan Kerja. Program ini merupakan fasilitas pelayanan terhadap tenaga kerja yang telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan Pemerintah dalam UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS. “Kami meng-cover semua biaya pengobatan yang dikeluarkan oleh rumah sakit sesuai indikasi medis bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, ” katanya.
Dengan kerjasama ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja bisa mendapat jaminan penuh di RSUD Sangkulirang. Cukup dengan menunjukkan kartu atau nomor keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, yang akan dicek secara online oleh pihak rumah sakit dan BPJS Ketenagakerjaan, peserta akan mendapat jaminan total sesuai indikasi medis, berbeda dengan asuransi biasa.
Kerjasama ini juga memudahkan perusahaan yang berlokasi di daerah Sangkulirang, jika ada karyawan mengalami kecelakaan kerja tak perlu dibawa jauh – jauh ke luar kota. Selama ini Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sangkulirang, Sandaran, Kaubun dan sekitarnya apabila terjadi kasus kecelakaan kerja, setelah dilakukan pertolongan pertama dan kondisi pasien stabil, penanganan selanjutnya akan dibawa dengan menggunakan transportasi darat kurang lebih 3-4 jam, bahkan bisa lebih jika turun hujan menuju RS di Sangatta atau bahkan di Samarinda. Kini untuk penanganan korban kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sangkulirang dan sekitarnya bisa dilakukan di RSUD Sangkulirang.
“Seluruh Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah kecelakaan kerja baik kepesertaan Kantor Cabang Bontang, Sangatta, Samarinda atau kepesertaan dari Kantor Cabang lainnya yang lokasi kerjanya diseputar Sangkulirang, apabila mengalami kecelakaan kerja dapat dilayani di RSUD Sangkulirang,” tukas Agus sesaat setelah sosialisasi. (adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: