bontangpost.id – Insentif petugas pemakaman dan disinfeksi lambat dicairkan. Terhitung pertengahan tahun lalu hingga saat ini. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Amiludin mengatakan, pada prinsipnya pihaknya telah menyiapkan dana tersebut. Akan tetapi, hingga kini berkas surat perintah membayar (SPM) belum diajukan oleh Dinas Kesehatan (Diskes).
“Seharusnya, mereka (Diskes) sudah salurkan. Kami masih menunggu dari rekan di perangkat daerah tersebut,” kata Amiludin.
Menurutnya, alokasi untuk insentif petugas pemakaman dan disinfeksi Covid-19 diambil dari dana alokasi umum (DAU). Sempat ada penahanan pendapatan daerah dari pemerintah pusat. Namun untuk saat ini, ia memastikan anggaran itu sudah diterima. “Tetapi, itu tidak bisa dijadikan sebuah alasan untuk tidak membayar,” ucapnya.
Dijelaskan Amiludin, sepanjang terdapat saldo di kas daerah kondisi itu bisa saja terbayarkan. Asalkan sudah diajukan oleh perangkat daerah terkait. Kondisi berpengaruh bila kas daerah saldonya tidak ada. Akibatnya, tidak ada anggaran yang digunakan untuk pembiayaan tersebut. Sejauh ini, kas daerah tidak pernah kosong.
“Sama dengan situasi tunggakan insentif tenaga kesehatan beberapa waktu lalu. Begitu diajukan langsung kami bayar,” tutur dia.
Proses pencairan diutarakan berlangsung cepat. Jika berkas sudah diajukan dan dinyatakan lengkap maka tinggal membutuhkan waktu 1×24 jam untuk pencairan dana. Kecuali jika berkas pengajuan diserahkan pada Jumat maka membutuhkan waktu beberapa hari prosesnya.
“Terkadang kami kembalikan karena berkas tidak lengkap. BPKAD punya prinsip buat apa ditahan (anggarannya). Toh juga akan dibayarkan,” terangnya.
Apalagi dipandangnya jumlah penerima hanya 17 orang. Tiap turun lapangan besaran insentifnya Rp 100 ribu. Kalkulasi ini tidak memengaruhi kondisi saldo kas daerah. BPKAD mengaku siap menerima komplain bila kurun 1×24 jam setelah pengajuan dana belum tersalurkan.
Sebelumnya diberitakan, pendistribusian insentif akan dilakukan pasca-Idulfitri. Kepala Diskes dr Bahauddin menjelaskan keterlambatan ini lantaran kelengkapan administrasi dari petugas yang turun lapangan belum terkumpulkan semua. Berkas itulah yang dijadikan bukti agar proses pengajuan dapat diteruskan.
“Kami tidak bisa proses kalau tidak lengkap. Sampai kami pulang ini (kemarin) kondisinya seperti itu,” tutur dia.
Disinggung menangani nominal, ia tidak dapat merincikannya. Termasuk penganggaran dimulai sejak bulan apa. Namun, perhitungan Diskes itu sekira 37 kali turun lapangan terakhir. Diketahui tercatat angka kasus kematian dari awal pandemi hingga sekarang mencapai 95.
“Sepertinya sejak Desember. Tiap turun akan mendapat Rp 100 ribu,” jelasnya. (*/ak/far/k15)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post