Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 20 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

PPKM Diperpanjang hingga 31 Mei, Tempat Wisata Dibuka

Reporter: BontangPost
Rabu, 19 Mei 2021, 15:12 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Semua Tempat Wisata Tutup Selama PPKM

Pulau Beras Basah (Dok/Bontang Post)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satgas Penanganan Covid-19 Bontang resmi memperpanjang durasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Kebijakan ini terhitung hingga 31 Mei mendatang. Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati mengatakan terdapat sejumlah relaksasi pada pelaksanaan PPKM Mikro jilid ke delapan ini. Hasil dari evaluasi satgas yang digelar Selasa (18/5/2021) kemarin. Salah satunya ialah membuka kembali tempat wisata.

“Sebelumnya tempat wisata ditutup selama larangan mudik. Namun kini kembali dibuka. Baik yang dikelola swasta maupun Pemkot,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini.

Namun demikian, protokol kesehatan wajib dipatuhi oleh pengunjung maupun pengelola destinasi wisata. Termasuk maksimal jumlah pengunjung yakni 50 persen dari kapasitas obyek wisata. Tak hanya itu, wisatawan juga diharuskan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan ketika masuk dan meninggalkan lokasi, serta menghindari kerumunan.

Relaksasi lainnya ialah untuk Pulau Beras Basah tetap dibuka pada akhir pekan dan hari libur. Kebijakan ini berbeda dari sebelumnya. Pasalnya ikon wisata Kota Taman ini hanya diizinkan dikunjungi saat Senin-Jumat. Sementara Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bambang Cipto Mulyono menjelaskan kunjungan wisatawan bisa dari luar Bontang. Mengingat skema penyekatan di perbatasan masih diterapkan.

Baca Juga:  Ada Sinyal Penerapan PPKM Level 3 di Bontang

“Pengunjung dari luar dibatasi dengan penyekatan juga,” ucapnya.

Nantinya terkait pengawasan pengunjung menjadi ranah aparat keamanan dan pihak pengelola. Mereka bakal melakukan monitoring rutin ke tempat wisata. Memantua prokes dan jumlah pengunjung. Dijelaskan dia, sehubungan tempat hiburan untuk diskotik dan pub boleh diizinkan dibuka. Namun untuk tempat karaoke diperbolehkan dengan prokes ketat.

“Pemilik tempat karaoke wajib mendata pengunjung. Maksimal kapasitas 50 persen,” tutur dia.

Sementara untuk durasi operasional usaha kuliner kembali masimal 22.00 Wita tiap harinya. Selebihnya itu pemilik usaha wajib hanya melayani skema pesan bawa pulang. Kapasitas untuk pengunjung yang makan dan minum di tempat hanya 50 persen. Terkait dengan penyelenggaraan resepsi pernikahan diizinkan. Jumlah undangan diatur yakni maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan.

Kegiatan kantor tetap dibatasi dengan 50% bekerja di rumah atau work from home (WFH). Sisanya dapat bekerja di kantor. Sektor esensial seperti kesehatan, pangan, perbankan, dan lainnya dibuka 100 persen. Sementara kawasan Stadion Bessai tetap masih ditutup sementara,penggunaan Sport Center Loktuan diizinkan untuk pembinaan atlet. Kegiatan seni budaya yang dapat menimbulkan kerumunan diizinkan dengan batasan 25% dari kapasitas. (*/ak)

Baca Juga:  Pembatasan Jumlah Karyawan Sulit Dilakukan

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: ppkmtempat wisata
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan68Tweet43Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Wali Kota Larang Takbir Keliling di Bontang

Akhirnya, Wali Kota Bontang Cabut “Surat Sakti” untuk Perusahaan Kutim

Jumat, 20 Mei 2022, 09:31 WITA
Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
Dongkrak Prestasi Olahraga Catur Lewat Turnamen Wali Kota Cup Ke-4

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

Kamis, 19 Mei 2022, 12:32 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Kamis, 19 Mei 2022, 10:37 WITA
Biaya Haji Rp 39,8 Juta, Kuota 2022 Diprediksi 110.500 Orang

Kuota Calon Jemaah Haji Bontang Bertambah Jadi 69 Orang

Kamis, 19 Mei 2022, 09:44 WITA
Postingan Selanjutnya
Petugas Pemakaman dan Disinfeksi Menunggu Insentif Pasca Idulfitri

BPKAD Sebut Insentif Petugas Pemakaman dan Disinfeksi Memenuhi Syarat  

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Wali Kota Larang Takbir Keliling di Bontang

Akhirnya, Wali Kota Bontang Cabut “Surat Sakti” untuk Perusahaan Kutim

Jumat, 20 Mei 2022, 09:31 WITA
Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Kamis, 19 Mei 2022, 20:00 WITA
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:00 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.