BONTANG – Kota Taman menjadi wilayah terbanyak di Kaltim yang mendapatkan jatah sertifikat tanah gratis. Pada program sertifikasi massal (pendaftaran tanah sistematis lengkap) yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi sejak awal 2017 lalu. Dari 12 ribu sertifikat yang diterima Kaltim, Bontang mendapatkan jatah 5 ribu sertifikat.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bontang, Hardiyono menjelaskan, di program ini dikeluarkan sebanyak 2 juta sertifikat untuk seluruh Indonesia. Wilayah Kaltim mendapat jatah 12 ribu sertifikat. Sedangkan Bontang mendapat jatah 5 ribu sertifikat. Alasannya, karena Bontang dianggap memiliki potensi objek yang besar.
“Untuk daerah lain di Kaltim ada yang mendapat jatah kurang lebih 2 ribu sampai 3 ribu sertifikat. Masih di bawah Bontang,” sebut Hardiyono.
Bahkan disebutkannya, dari jatah 5 ribu tersebut, jumlahnya bertambah lagi menjadi 10 ribu sertifikat. Hal ini dikarenakan, di bulan Agustus 2017, untuk tingkat pusat jumlah sertifikat ditingkatkan menjadi 3 juta. Karenanya selama 2017, total sertifikat yang diterima Bontang adalah 15 ribu sertifikat.
Hingga akhir Desember 2017 lalu, Kantor BPN Bontang mampu menyelesaikan target yang telah diberikan. Total jumlah lokasi yang telah dilakukan pengukuran mencapai 15.120 sertifikat. Sedangkan jumlah total sertifikat yang masuk kriteria I – IV mencapai 13.430 sertifikat.
Jumlah sertifikat yang benar-benar berhasil dikeluarkan karena tidak memiliki masalah apapun mencapai 7.860 sertifikat. Karena tanah ini masuk pada kriteria I (KI), yaitu tanah yang tidak bermasalah. Sisanya tanah yang masuk kriteria II-IV.
Dijelaskannya, kriteria II (KII) yaitu tanah bermasalah, lalu kriteria III (KIII) yaitu tanah yang surat-suratnya belum lengkap, dan kriteria IV (KIV) yaitu tanah yang sudah sertifikat tapi belum masuk database kantor pertanahan.
“Sampai akhir 2017 lalu, untuk tanah-tanah yang masuk kriteria II – IV tersebut tidak mendapatkan jatah gratis. Karena telah melewati batas akhir anggaran,” imbuhnya.
Berkas-berkas terakhir masuk tanggal 14 Desember 2017. Sedangkan tanah-tanah yang masuk kriteria II – IV dan telah lewat masa itu, Kantor Pertanahan tidak dapat lagi membantu pengurusan. Karenanya tidak lagi mendapat biaya pengurusan gratis, tetapi mengikuti biaya normal.
“Akhir Desember anggaran yang tersisa sudah kami kembalikan ke pusat,” tegasnya.
Ditambahkannya lagi, dari jumlah tersebut tidak seluruh wilayah di Bontang mampu dipenuhi di tahun 2017. Hanya ada empat kelurahan yang berhasil dipenuhi. Yaitu Kelurahan Tanjung Laut, Tanjung Laut Indah, Berbas Pantai, dan Satimpo. Keempat kelurahan ini berhasil diselesaikan semua. Hanya Kelurahan Berebas Tengah baru selesai 75 persen.
“Jatah 15 ribu itu jumlah yang sangat banyak. Berbanding terbalik dengan jumlah SDM yang kami miliki. Kami hanya memiliki 23 pegawai saja. Namun kami bersyukur mampu menyelesaikannya. Karena masih mendapat bantuan dari kanwil provinsi dan pusat,” pungkasnya. (al)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: