bontangpost.id – Puluhan pedagang di Jalan KS Tubun ditertibkan. Terkhusus mereka yang berjualan di atas trotoar, atas parit, maupun bahu jalan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga estetika kota.
Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 Wita. Dari pantauan bontangpost.id, Penertiban dimulai dari simpang tiga bangunan pasar baru, menuju area pasar sementara. Landasan dari penertiban ialah Peraturan Daerah (Perda) Bontang nomor 7 tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kreatif Lapangan.
“Kali ini kita mengimbau kepada mereka. Karena langkah ini diambil mengingat ada keluhan dari pedagang yang di dalam bangunan baru,” kata Ketua Tim Kota Zulkifli.
Selanjutnya, upaya tegas bakal diambil Pemkot esok hari. Berupa pengangkutan barang dagangan. Zulkifli berharap tidak terjadi kendala selama kegiatan ini.
“Jangan menimbulkan emosi pedagang. Termasuk melalui verbal,” ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan proses pemberian teguran masih berlangsung. (*)







